Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Bisnis

Kejari Madina Diterpa Isu Kutipan Rp. 2.500.000 Perdesa

badge-check


					Kejari Madina Diterpa Isu Kutipan Rp. 2.500.000 Perdesa Perbesar

MADINA azkyalnews.com – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Kejari Madina) dalam beberapa hari ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ke tingkat Kecamatan hingga Desa.

Di Kecamatan Tambangan, kegiatan ini pun memicu isu negatif soal dugaan adanya pengutipan sebesar Rp 2.500.000,- per desa untuk mendukung kegiatan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh salah satu peserta kegiatan, narasumber itu menjelaskan adanya kutipan yang memberatkan mereka di desa. Sehingga dia merasa kegiatan ini, merupakan kegiatan sia-sia yang menghabiskan anggaran dana desa.

“Kami diminta untuk menyerahkan Rp 2.500.000,- untuk kegiatan dari Kejaksaan bang. Sudah anggaran dana desa dipotong habis-habisan, ditambah lagi kegiatan yang menurut kami tidak ada faedahnya,” jelas salah satu narasumber yang minta namanya disembunyikan, Selasa (7/7/2026) kemarin.

Informasi ini, langsung dikonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Madina melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Banjarnahor. Dia menjelaskan pengutipan tersebut tidak pernah ada. Hal ini dikarenakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut merupakan program Kejari Madina.

“Tidak benar bang. Itu merupakan kegiatan penerangan hukum Kejari Madina. Dalam setahun ada tiga kegiatan. Anggarannya dari Kejari Madina,” tulis Jupri menjawab WhatsApp, Rabu (8/7/2026) malam.

Jupri juga menjelaskan, kegiatan ini diikuti tidak hanya oleh Kepala Desa. Bahkan Aparat Sipil Negara (ASN) dari puskesmas dan ASN dari kecamatan juga menjadi peserta kegiatan tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Tambangan, Kabupaten Madina, Bahren Daulay yang dikonfirmasi juga membantah adanya pengutipan terkait kegiatan yang dilaksanakan Kejari Madina.

“Kegiatan yang di laksanakan hari selasa adalah kegiatan dari Kejari Madina Pak. Kutipan ssya pastikan tidak ada,” tulisnya menjawab pesan WhatsApp, Rabu (8/7/2026).

 

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bandar Sabu Ini Imbau Pemuda Jauhi Narkoba

10 September 2026 - 16:38 WIB

Kajaksaan dan SMSI Perkuat Hubungan Media

3 September 2026 - 06:29 WIB

Tangga BDlink, JZ Technology Medan Klaim Pemakaian Konsumen Kasar

31 August 2026 - 13:42 WIB

Transaksi Sabu Dirumah, MH Diciduk Polisi

30 August 2026 - 09:07 WIB

JZ Technology Medan Akui Tidak Ada Nomor Kontak BDLink, Konsumen Kesulitan Komplain Karusakan

30 August 2026 - 05:33 WIB

Trending on Bisnis