Menu ✖

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Transaksi Sabu Dirumah, MH Diciduk Polisi

badge-check


					Transaksi Sabu Dirumah, MH Diciduk Polisi Perbesar

MADINA azkyalnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (27/8/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MH (36), warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, dan ZH (32), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Lumban Dolok.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satres Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melihat ZH keluar dari rumah MH. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ZH sekitar 500 meter dari rumah MH.

Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.

Selanjutnya, petugas mendatangi rumah MH dan mengamankannya. Dengan disaksikan Kepala Desa Lumban Dolok, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,84 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone, timbangan, alat hisap sabu atau bong, plastik kosong, tiga buah mancis, uang tunai Rp510.000, dua plastik klip kosong, serta satu buah kaca pirex.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram.

Kedua pria bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Madina untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap MH dan ZH di RSUD Panyabungan. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang berkaitan dengan kedua pria tersebut.

Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Polres Madina menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Madina.

 

(D)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PETI Madina Tak Cukup Ditertibkan ,Ketua Umum YLBH SAHABAT MADINA Nur Miswari Desak Evaluasi Satgas dan Pengusutan Pemodal hingga ke Akar Jaringan

24 October 2026 - 02:37 WIB

Ketua SMSI Madina Dukung Polres, Berantas Narkoba

23 October 2026 - 06:26 WIB

Pemilik Lahan dan Toke Tambang Bungkam Soal Tewasnya Pekerja Peti

21 October 2026 - 05:05 WIB

Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pria Diamankan

19 October 2026 - 08:25 WIB

Karyawan Tambang Simpang Tolang Tewas Tertimpa Pohon

19 October 2026 - 05:42 WIB

Trending on Hukum & Kriminal