MEDAN azkyalnewsnetwork.com – Aparat kepolisian dari Polsek Belawan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial AY (22), warga setempat, berhasil diamankan pada Rabu (22/4/2026). Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Belawan, Ponijo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.
Saat itu, korban berinisial AH tengah menaiki angkutan kota (angkot) nomor 81 menuju Belawan. Setibanya di lokasi kejadian, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam.
“Pelaku meminta korban menyerahkan tasnya sambil mengancam. Korban sempat berteriak, namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mengambil barang milik korban,” ujar Ponijo, Kamis (23/4/2026).
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka di wilayah Belawan Bahari dan langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AY mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang kini masih buron.
Tak hanya itu, tersangka disebut turut terlibat dalam sejumlah aksi serupa di beberapa lokasi lain bersama kelompoknya.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tambahnya.
Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center 110.
(Sumber Medan Daily)














