MADINA azkyalnewsnetwork.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mandailing Natal (Madina) dikabarkan meringkus dua pria dalam sebuah penggerebekan di Lingkungan 1, Banjar Kayu Ara, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan. Salah satu terduga pelaku disinyalir merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan penggerebekan setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang diduga kuat akan dijadikan lokasi pesta narkotika jenis sabu.

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni alat hisap sabu lengkap dengan sabu-sabu, serta barang bukti pendukung lainnya.
Salah satu pria yang diamankan berinisial AS, warga Kecamatan Panyabungan. AS diduga kuat berstatus sebagai ASN dengan posisi PPPK Paruh Waktu di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Madina.
Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Fadilla Harahap, ketika dikonfirmasi tidak memberikan rincian mendalam mengenai kronologi maupun status hukum para terduga pelaku. Ia mengarahkan awak media untuk berkoordinasi langsung dengan bagian humas.
“Silakan komunikasi dengan Humas ya, Pak,” ujar AKP Said Rum singkat, Rabu (22/4/2026).
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Perhubungan Madina, Yuri Andri, SSTP, dinilai terkejut dan belum menerima laporan resmi mengenai anggotanya yang terjerat kasus narkoba. Meski demikian, Yuri menegaskan akan segera melakukan kroscek internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Saya belum mengetahui soal informasi (penangkapan) itu. Saya akan segera mengecek kebenarannya,” pungkas Yuri.
Hingga berita ini diturunkan, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madina guna pengembangan kasus lebih lanjut.
(D/F)












