Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Kalap Usai Diberitakan, Pemain Wifi Ilegal AMS Dilaporkan ke Polisi

badge-check


					Kalap Usai Diberitakan, Pemain Wifi Ilegal AMS Dilaporkan ke Polisi Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Kalap dan emosi, seorang oknum pria yang diduga penyedia jasa layanan internet ilegal berbentuk wifi asal Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas) resmi diadukan ke Polisi pada Kamis (2/4/2026).

Pria berinisial AMS itu diduga kuat melalukan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik serta pengancaman terhadap redaksi media Online azkyalnewsnetwork.com

Pengaduan tersebut dilayangkan oleh Pimpinan umum sekaligus owner PT. Azkyalnews Rahmad Hidayat dan diterima langsung oleh petugas Sentra Pelayanan Khusus Terpadu (SPKT) Polres Mandailing Natal (Madina) Aipda Jones S.Pane.

Dalam surat pengaduan tersebut, Rahmad Hidayat menyebutkan dirinya merasa dihina, dicemarkan nama baik serta merasa terancam dengan isi pesan whatsapp dari AMS yang diduga berprofesi sebagai penyedia jasa internet ilegal di wilayah Kabupaten Madina.

Menurutnya, kasus tersebut bermula pada Senin lalu (30/3/2026), tim redaksi azkyalnewsnetwork.com melakukan konfirmasi secara tertulis melalui pesan aplikasi whatsapp kepada AMS yang diduga melalukan kegiatan internet wifi ilegal di Madina.

Namun pada saat itu, AMS yang disebut – sebut tinggal di Kabupaten Palas tidak merespon sama sekali konfirmasi tersebut.

Dan keesokan harinya, yakni Selasa (31/3) AMS tidak menyangka akan ada pemberitaan terkait dirinya yang diduga mengelola wifi ilegal di beberapa kawasan di Madina.

Ia pun kemudian nampak kalap setelah membaca berita tersebut. Lalu membalas pesan dengan menyebut kata kata kasar. ” Dasar An**ing kau ya”, makinya ke Rahmad Hidayat.

Bahkan ia mengaku tidak takut bila diadukan ke Polres Madina. “Jangan sampe gak jadi ya aku sangat siap”, ucapnya.

Bukan hanya itu, penghinaan dan cacian itu juga disertai ancaman.” Awas kau ya, aku maunya di panggil ke Polres biar kau tau siapa saya,” tantangnya.

Akibat makian dan dugaan pengancaman tersebut, Rahmad mengaku dihina dan merasa terancam oleh pesan yang disampaikan oleh AMS.

Usai mengadukan AMS, Rahmad kepada wartawan meminta agar tantangan AMS ini segera dijawab oleh Polres Madina, sekaligus memanggil dan memeriksa, bahkan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dia meyakini, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy akan melakukan tindakan tegas, apalagi AMS nyata – nyata menyatakan tidak takut dengan Polres Madina.

(AFS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Muhammadiyah Iparbondar Minta Penguasa Lahan Hibah Kembalikan Aset untuk Kepentingan Umat

12 June 2026 - 16:14 WIB

Heboh Penemuan Bayi di Salambue, Ternyata Rekayasa Ibu Kandung

12 June 2026 - 15:53 WIB

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

3 June 2026 - 11:02 WIB

6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

2 June 2026 - 08:16 WIB

Polres Temukan Ladang Ganja, Pemuda Muhammadiyah Tagih Pengungkapan Bandar Sabu

31 May 2026 - 07:36 WIB

Trending on Hukum & Kriminal