Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Ini Daftar Nama Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal di Linggabayu

badge-check


					Ini Daftar Nama Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal di Linggabayu Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Berikut daftar nama yang diduga pemilik tambang emas ilegal sekaligus alat berat yang beroperasi di lokasi tambang emas ilegal di Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Meski telah mendapat imbauan dari aparat penegak hukum, seperti TNI dan Polri, para pelaku disebut masih tetap beroperasi hingga saat ini.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan bekas M3 Simpang Durian serta di wilayah Kelurahan Tapus.Daftar nama pemilik tambang ini diketahui dari hasil informasi yang disampaikan warga sekitar kepada media ini. Minggu (29/3/2026).

Selain diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun. nama nama ini muncul dari pengamatan langsung warga yang setiap hari menyaksikan aktivitas alat berat di lokasi tambang.

Adapun dugaan nama yang disebut warga sebagai pemilik alat berat sekaligus terlibat dalam aktivitas tambang antara lain, yakni, Ahmad yang memiliki 2 unit Excavator, Abadi 3 unit, Manik 2 unit, Bak Gun 1 unit.

Selain itu, ada juga disebut pemilik tambang atas nama Ardiles 2 unit alat berat, Afwan 3 unit, Rasyid 1 unit, Buyung Itom 1 unit, serta Salman 1 unit dan beberapa unit lainnya milik toke lain.

“Iya itu nama namanya, mereka sudah lama main disini tanpa rasa khawatir terhadap penertiban aparat,” ucap warga itu.

Warga juga mengaku, hampir semua masyarakat tahu soal tambang ini, akan tetapi mereka lebih memilih diam karena dikhawatirkan akan menjadi masalah nantinya oleh toke tambang.

Meski aktivitas ini dinilai telah melanggar aturan karena tidak memiliki izin resmi, para pelaku diduga tetap membandel dan tidak mengindahkan imbauan aparat untuk menghentikan kegiatan tersebut.

(DD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya

25 July 2026 - 09:36 WIB

Kasus Rudapaksa Anak, Grib Jaya Desak Polisi Tangkap 2 DPO

23 July 2026 - 12:28 WIB

Kejari Madina Diterpa Isu Kutipan Rp. 2.500.000 Perdesa

9 July 2026 - 11:13 WIB

Satgas Walantara Apresiasi Langkah Gubernur Perbaiki Lingkungan di Ex PETI Madina

8 July 2026 - 09:02 WIB

Zakaria Rambe Apresiasi Langkah Tim Terpadu Pemprov Sumut, Harapkan Sinergitas Pemprov dan APH

6 July 2026 - 03:22 WIB

Trending on Hukum & Kriminal