Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Polres Madina Sebut Kasus Wifi Ilegal Masuk Tahap Penyidikan

badge-check


					Polres Madina Sebut Kasus Wifi Ilegal Masuk Tahap Penyidikan Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Polres Mandailing Natal ( Madina) melalui akun tiktok resminya menanggapi pemberitaan di Azkyalnews.com yang ditayangkan Kamis kemarin,(5/3/2026) dengan judul ‘Soroti Kinerja Penyidik,Kasus Wifi Ilegal Tanjung Mompang Harusnya Sudah Penetapan Tersangka”

Akun tiktok tersebut hingga saat ini telah mendapat perhatian publik dengan jumlah penonton sebanyak 3556 orang.

Polres Madina dalam cuitannya menyebutkan bahwa terkait penanganan kasus Dua teradu yakni RT dan H alias Yono berkaitan dengan dugaan jaringan internet wifi ilegal di Desa Tanjung Mompang kecamatan Panyabungan mengaku masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik, kata akun tiktok Polres Madina mengungkapkan bahwa saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan menyurati pihak kementerian Komunikasi Digital ( Komdigi) RI.

Dalam pemberitaan yang mendapat respon melalui akun tiktok Polres Madina tersebut, disebutkan Direktur PT.Azkyalnetwork Rahmad Hidayat menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan internet wifi ilegal di Desa Tanjung Mompang.

Dalam pemberitaan tersebut ia mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya sebagai pengadu telah memberikan informasi dan bukti yang ada sehingga semuanya sudah jelas dan terang benderang.

Apalagi kata dia, sudah ada pernyataan resmi dari Pemkab Madina melalui Diskominfo yang menyebutkan bahwa satu – satunya jaringan internet wifi yang memiliki izin resmi di Madina hanya PT.Azkyal selainnya adalah ilegal.

Selain itu Rahmad juga meminta DPRD Madina agar mendorong Penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, sehingga ada kepastian hukum.

(AFS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bandar Sabu Ini Imbau Pemuda Jauhi Narkoba

10 September 2026 - 16:38 WIB

Transaksi Sabu Dirumah, MH Diciduk Polisi

30 August 2026 - 09:07 WIB

Breaking News: Lima Rumah Warga di Panyabungan Julu Hangus Terbakar

22 August 2026 - 16:00 WIB

Ompung Lomok Soroti Penertiban PETI Madina “Jangan Tebang Pilih”

10 August 2026 - 21:43 WIB

Bangunan Madrasah Mangkrak di Tabuyung, Formabes Desak Aparat Usut Tuntas

1 August 2026 - 09:06 WIB

Trending on Hukum & Kriminal