Menu ✖

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

badge-check


					6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Perbesar

PADANGSIDIMPUAN azkyalnews.com – Petugas gabungan TNI Polri menemukan enam kilogram ganja kering siap edar di dalam blok hunian Maximum Security Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat narapidana kasus narkotika sebagai tersangka utama.

Penemuan tersebut berawal saat petugas gabungan menggelar razia di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan pada Jumat (29/5/2026). Pada tahap awal razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti alat hisap sabu (bong), telepon genggam, dan barang lainnya.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke blok hunian Maximum Security. Di lokasi ini, petugas menemukan satu karung putih dan satu kantong plastik hitam yang berisi enam bal ganja kering siap edar dengan berat total sekitar enam kilogram.

Petugas saat memeriksa kamar tahanan (dok: istimewa)

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di area instalasi listrik yang berada di dalam lingkungan blok Maximum Security.

“Hasil penyelidikan yang kami lakukan mengungkap ada empat orang yang terlibat. Mereka masing-masing berinisial FD, ZH, AH, dan AR. Seluruhnya merupakan warga binaan yang sedang menjalani hukuman dalam kasus narkotika,” ujar Wira saat konferensi pers, Senin (1/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, FD diduga sebagai pemilik ganja, ZH berperan menyimpan barang bukti di lokasi temuan, AH diduga membujuk ZH untuk menyembunyikan ganja tersebut, sedangkan AR berperan memindahkan barang bukti ke area instalasi listrik.

Polisi menduga ganja tersebut akan diedarkan kepada sesama penghuni lapas. Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta memburu pihak yang memasok ganja ke dalam lapas.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“Kami masih menunggu hasil pengembangan dari kepolisian terkait bagaimana barang tersebut bisa masuk ke dalam lapas. Jika terbukti ada petugas yang terlibat, maka akan ditindak tegas, baik melalui pemecatan maupun proses pidana,” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang beroperasi di dalam lapas.

 

(D/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PETI Madina Tak Cukup Ditertibkan ,Ketua Umum YLBH SAHABAT MADINA Nur Miswari Desak Evaluasi Satgas dan Pengusutan Pemodal hingga ke Akar Jaringan

24 October 2026 - 02:37 WIB

Ketua SMSI Madina Dukung Polres, Berantas Narkoba

23 October 2026 - 06:26 WIB

Pemilik Lahan dan Toke Tambang Bungkam Soal Tewasnya Pekerja Peti

21 October 2026 - 05:05 WIB

Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pria Diamankan

19 October 2026 - 08:25 WIB

Karyawan Tambang Simpang Tolang Tewas Tertimpa Pohon

19 October 2026 - 05:42 WIB

Trending on Hukum & Kriminal