TAPANULI SELATAN azkyalnewsnetwork.com – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, akhirnya digerebek tim gabungan dari Polda Sumatera Utara, Senin pagi.
Operasi skala besar tersebut melibatkan personel dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Puluhan personel bersenjata lengkap menyisir kawasan hutan yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tujuh orang terduga pelaku yang tengah beraktivitas di aliran Sungai Muara Batang Gadis.
Selain itu, polisi juga menyita 12 unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk mengeruk tanah dan mencari bijih emas secara ilegal.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya video aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Tapanuli Selatan yang viral di media sosial.
“Adapun operasi ini kami lakukan atas perintah dari Kapolri mengenai adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak kawasan hutan,” ujarnya.
Kini, ketujuh terduga pelaku tambang emas ilegal telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
(DD)













