Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Kominfo Madina Minta Data Lengkap Penyedia Wifi Ilegal

badge-check


					Kominfo Madina Minta Data Lengkap Penyedia Wifi Ilegal Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Mandailing Natal ( Madina) melalui Plt Kadis Kominfo meminta agar data lengkap terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Sihepeng kecamatan Siabu agar diserahkan kepada untuk diteliti.

Hal tersebut dikemukakannya terkait maraknya pemberitaan adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Sihepeng dalam jaringan internet Wifi ilegal di Madina saat ini.

“Silahkan bawa kesini data lengkap terkait adanya Kepala Desa di Sihepeng terlibat Wifi ilegal, kalau memang terbukti akan kita teruskan ke Bupati untuk diproses”, ucap Plt Kadis Kominfo Madina Rahmad Hidayat melalui sambungan telepon,Selasa (10/3/2026).

Kepada wartawan, Rahmad mengaku pihaknya atau Pemkab Madina tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelaku dugaan jaringan internet ilegal yang banyak diberitakan saat ini.

“Kita juga gak punya kewenangan, jadi kita gak tau apakah mereka itu legal atau ilegal, ada izin atau tidak, karena kita tidak mmiliki kewenangan untuk itu, itu kewenangan pusat”, ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Madina sama sekali tidak diberikan kewenangan sama sekali seperti rekomendasi terkait masalah jaringan internet Wifi ilegal.

Namun terkait pernyataan staf Rahmad, Parlindungan belum lama ini, bahwa satu – satunya jaringan internet Wifi ilegal yang resmi dan miliki izin hanya Azkyalnetwork,menurut Rahmad pernyataan itu karena memang hanya PT.Azkyal yang datang melapor dan membawa izinnya ke Kominfo.

(AFS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Grebek warung kopi di Tano Bato, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan 4,45 kg ganja

24 April 2026 - 14:06 WIB

Diduga Bawa Sajam dan Resahkan Warga, Sekelompok Pelajar di Sibiru-biru Diamankan

23 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Belawan Ungkap Kasus Begal di Jalan Yos Sudarso, Satu Pelaku Ditangkap, Satu DPO

23 April 2026 - 08:28 WIB

Pegawai Dishub Madina Terjerat Narkoba, Bupati Pastikan Sanksi Tegas

22 April 2026 - 15:07 WIB

Oknum ASN Dishub Madina Terjaring Gerebek Narkoba, Diduga Pesta Sabu

22 April 2026 - 05:17 WIB

Trending on Hukum & Kriminal