Menu ✖

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina

badge-check


					Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – PT Azkyal Network Madina menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas dugaan praktik internet ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Hingga saat ini, perusahaan menilai belum ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum sejak laporan resmi disampaikan ke Polres Madina.

Direktur Utama Azkyal Network, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa laporan tersebut secara spesifik ditujukan terhadap dua pihak, yakni Athalla Net dan Regar Net, yang diduga menjalankan layanan internet tanpa izin resmi di sejumlah titik di wilayah Madina.

“Kami sudah melaporkan Athalla Net dan Regar Net secara resmi. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan progres penanganannya. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Rahmat menyatakan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya siap menempuh jalur lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada kepastian, kami akan mengambil langkah lanjutan untuk memastikan proses hukum berjalan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa praktik penyelenggaraan internet tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Internet ilegal beroperasi tanpa standar dan pengawasan. Risikonya langsung ke konsumen, mulai dari kualitas layanan hingga keamanan data,” jelasnya.

Selain merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi, praktik tersebut juga berpotensi mengurangi penerimaan negara karena tidak adanya kontribusi pajak maupun kewajiban resmi lainnya.

Azkyal Network juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas guna menjaga iklim usaha yang sehat dan adil di sektor telekomunikasi.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ini bisa merusak persaingan usaha dan melemahkan kepercayaan publik,” tambah Rahmat.

Sebagai bentuk keseriusan, Azkyal Network menyatakan siap memberikan data tambahan guna mendukung proses hukum yang transparan dan profesional.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ini soal kepastian hukum dan perlindungan masyarakat,” tutupnya.

 

(DD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PETI Madina Tak Cukup Ditertibkan ,Ketua Umum YLBH SAHABAT MADINA Nur Miswari Desak Evaluasi Satgas dan Pengusutan Pemodal hingga ke Akar Jaringan

24 October 2026 - 02:37 WIB

Ketua SMSI Madina Dukung Polres, Berantas Narkoba

23 October 2026 - 06:26 WIB

Pemilik Lahan dan Toke Tambang Bungkam Soal Tewasnya Pekerja Peti

21 October 2026 - 05:05 WIB

Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pria Diamankan

19 October 2026 - 08:25 WIB

Karyawan Tambang Simpang Tolang Tewas Tertimpa Pohon

19 October 2026 - 05:42 WIB

Trending on Hukum & Kriminal