Menu ✖

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Uncategorized

Ketua RT Angkat Bicara, Dugaan Prostitusi Online dan Legalitas Z Homestay Harus Diusut Tuntas

badge-check


					Ketua RT Angkat Bicara, Dugaan Prostitusi Online dan Legalitas Z Homestay Harus Diusut Tuntas Perbesar

PEKANBARU – azkyalnewsnetwork.com–Keresahan masyarakat terhadap aktivitas di Z Homestay yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, semakin mencuat.

Warga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersama aparat berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, kepatuhan perizinan, serta aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Permintaan itu disampaikan Ketua RT 01 RW 07 Kelurahan Pesisir, Eri Bukik, yang mengaku kerap menerima laporan dan keluhan dari warga terkait dugaan aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.

Menurut Eri, masyarakat menduga homestay tersebut sering dijadikan tempat menginap pasangan yang bukan suami istri atau bukan mahram.

Selain itu, warga juga mengaku khawatir adanya dugaan anak di bawah umur yang datang atau menginap di lokasi tersebut.

Warga juga melaporkan dugaan praktik prostitusi daring yang memanfaatkan aplikasi MiChat, dengan modus pelanggan laki-laki mencari pasangan melalui aplikasi, sementara perempuan menawarkan jasa dengan tarif tertentu.

Dugaan aktivitas tersebut, kata Eri, bahkan beberapa kali memicu keributan yang meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami sering menerima laporan dan keluhan dari warga. Mereka berharap ada perhatian serius dari pemerintah agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif. Jangan sampai keresahan masyarakat terus dibiarkan tanpa ada tindakan nyata,” ujar Eri Bukik, Rabu (5/8/2026).

Eri menegaskan, masyarakat tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Namun, warga berharap seluruh aktivitas usaha di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho segera memerintahkan instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin operasional Z Homestay sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

“Kalau memang seluruh izinnya lengkap dan operasionalnya sesuai aturan, tentu tidak ada persoalan. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku, kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan rutin dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting agar setiap tempat usaha penginapan tetap mematuhi regulasi serta tidak disalahgunakan sebagai lokasi aktivitas yang melanggar hukum.

Warga berharap laporan yang telah berulang kali disampaikan tidak berhenti sebagai keluhan semata, melainkan menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat berwenang untuk melakukan inspeksi, verifikasi legalitas, serta penegakan aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Z Homestay belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait keluhan masyarakat maupun dugaan aktivitas yang disampaikan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Red…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Keluarga Azkyal Fikri Pertanyakan Kewenangan Wali Kelas Honorer dalam Pemberhentian Siswa SMA Negeri 3 Panyabungan

26 October 2026 - 11:10 WIB

Dikeluarkan Dari Sekolah oleh Guru Honorer, Atlet Madina Justru Berprestasi

26 October 2026 - 06:13 WIB

MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU GELAR DONOR DARAH HUT KE-67

25 October 2026 - 08:46 WIB

EDUKASI HUKUM BAGI PELAJAR, KALAPAS BANGKINANG AJAK GENERASI MUDA LINDUNGI MASA DEPAN

14 October 2026 - 08:17 WIB

LAPAS KELAS IIA BANGKINANG MUSNAHKAN HANDPHONE HASIL RAZIA, PERKUAT KOMITMEN JAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN

14 October 2026 - 07:46 WIB

Trending on Uncategorized