MADINA azkyalnews.com – Tuan tanah dan pemodal pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Simpang Tolang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait tewasnya seorang pekerja tambang pada Senin (19/10/2026).
Pekerja yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Anwar (43), pria asal Sunda yang berdomisili di Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat, Madina. Korban menghembuskan napas terakhir di area camp tambang yang dikelola pemodal berinisial SC alias Caniago, diduga akibat tertimpa pohon aren.

Berdasarkan penelusuran dan fakta seperti dikutip dari MohgaNews di lapangan, informasi dari sumber lokal di Simpang Tolang menyebutkan bahwa pemilik lahan atau tuan tanah lokasi tambang tersebut adalah pria berinisial BS, yang pengelolaannya dijalankan oleh anaknya, MA.
Namun, saat dihubungi untuk konfirmasi perihal keterlibatan dan status kepemilikan lahan, MA tidak memberikan jawaban substantif. Ia hanya mempertanyakan asal muasal wartawan memperoleh nomor teleponnya, lalu enggan merespons pertanyaan lanjutan. Pesan konfirmasi tertulis yang dikirimkan sejak pukul 21.30 WIB juga tidak dibalas meski telah dibaca (bercentang dua biru).
(D)











