Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Bisnis

Arogan, Oknum Perangkat Desa Sihepeng II Halangi Pekerja Pemasangan WiFi

badge-check


					Poto hanya ilustrasi Perbesar

Poto hanya ilustrasi

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Oknum perangkat Desa Sihepeng II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial C diduga melakukan intimidasi terhadap dua pekerja jaringan yang hendak memasang kabel internet (WiFi) di desa tersebut.

C yang mengaku sebagai preman diduga menakut-nakuti kedua pekerja saat mereka sedang melakukan pemasangan jaringan pada Rabu (15/4) lalu.

Tidak hanya itu, C juga disebut menggertak, mengancam, serta memaksa agar pekerjaan tersebut dihentikan.

Tanpa alasan yang jelas, C turut menuduh kedua pekerja melakukan pemutusan kabel. Namun, tuduhan itu langsung dibantah oleh keduanya, sehingga sempat terjadi adu mulut di lokasi.

Situasi semakin memanas ketika C diduga mengintimidasi dengan ancaman akan mendatangkan massa apabila kedua pekerja tetap melanjutkan pekerjaannya.

Bahkan, C juga disebut melontarkan pernyataan bernada arogan dengan mengaku sebagai pihak yang “menguasai kampung”, serta menegaskan dirinya tidak hanya berani di wilayah tersebut, tetapi juga di luar desa jika ada yang menentangnya.

Atas tindakan yang diduga dilakukan C ini, pihak penyedia jaringan wifi merasa keberatan dan mengaku akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum.

“Kami belum mengetahui apa alasan yang bersangkutan menghalangi pekerjaan kami. Hingga saat ini juga belum ada itikad baik untuk berkomunikasi. Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Rahmad, Jumat (17/4/2026).

 

(DD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diduga Gelapkan Dana Bos SMK Garda Husada, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

17 April 2026 - 18:03 WIB

Inspektorat Sampaikan Rekomendasi ke Bupati Madina, Terkait Kades Jambur Baru

15 April 2026 - 05:08 WIB

TGSC Terima Surat Perkembangan Kasus Dari Polres Madina

14 April 2026 - 06:11 WIB

PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang, Zakaria Rambe Minta Gubernur Tegas

14 April 2026 - 06:05 WIB

PETI di Lahan PT PSU Patiluban Kian Marak

13 April 2026 - 04:53 WIB

Trending on Hukum & Kriminal