MADINA azkyalnewsnetwork.com – Oknum perangkat Desa Sihepeng II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial C diduga melakukan intimidasi terhadap dua pekerja jaringan yang hendak memasang kabel internet (WiFi) di desa tersebut.
C yang mengaku sebagai preman diduga menakut-nakuti kedua pekerja saat mereka sedang melakukan pemasangan jaringan pada Rabu (15/4) lalu.

Tidak hanya itu, C juga disebut menggertak, mengancam, serta memaksa agar pekerjaan tersebut dihentikan.
Tanpa alasan yang jelas, C turut menuduh kedua pekerja melakukan pemutusan kabel. Namun, tuduhan itu langsung dibantah oleh keduanya, sehingga sempat terjadi adu mulut di lokasi.
Situasi semakin memanas ketika C diduga mengintimidasi dengan ancaman akan mendatangkan massa apabila kedua pekerja tetap melanjutkan pekerjaannya.
Bahkan, C juga disebut melontarkan pernyataan bernada arogan dengan mengaku sebagai pihak yang “menguasai kampung”, serta menegaskan dirinya tidak hanya berani di wilayah tersebut, tetapi juga di luar desa jika ada yang menentangnya.
Atas tindakan yang diduga dilakukan C ini, pihak penyedia jaringan wifi merasa keberatan dan mengaku akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum.
“Kami belum mengetahui apa alasan yang bersangkutan menghalangi pekerjaan kami. Hingga saat ini juga belum ada itikad baik untuk berkomunikasi. Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Rahmad, Jumat (17/4/2026).
(DD)













