MADINA azkyalnewsnetwork.com– Polres Mandailing Natal (Madina) fasilitas tersangka kasus narkoba untuk menjalani Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Tersangka bernama Alim Beben yang berstatus pelajar SMAN 8 Kota Padang, Sumatera Barat ini dipidana akibat terjerat kasus narkoba.

Alim difasilitasi untuk mengikuti UAS setelah ada permohonan dari pihak Sekolah ke Polres Madina.
Untuk mengikuti UAS tersebut, tersangka Alim dipersilahkan mengikuti ujian di dalam ruangan Kasat Narkoba Polres Madina, dan didampingi pihak guru dan petugas kepolisian.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pihak sekolah agar tersangka tetap bisa mengikuti ujian sekolah meskipun ia sedang dalam menjalani proses hukum,” ucap Kasat Narkoba Polres Madina AKP Said Rum Padilla. Kamis (9/4/2026).
Selain itu, dalam kegiatan UAS yang diikuti tersangka, pihak Polres Madina juga memberikan pengawasan sesuai ketentuan demi memastikan pelaksaan ujian berlangsung aman.
Sebagai bentuk pemenuhan hak pendidikan meski sedang menjalani proses hukum, Polres Madina mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung hak pendidikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang berhadapan dengan hukum.
Polisi berharap agar kesempatan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan oleh tersangka dengan sebaik-baiknya sebagai bahan evaluasi diri ke depan.
(DD)














