MADINA azkyalnewsnetwork.com – Riswan Haedy, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhirnya hari ini Kamis 2/4/2026 diperiksa oleh Inspektorat Madina.
Ia didampingi 6 orang, termasuk perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Pemeriksaan ini terkait dugaan perusakan aset daerah berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 dengan dana APBD Madina.

Riswan Haedy diduga merusak jalan tersebut untuk memuluskan program pembukaan jalan desa dengan dana APBDes 2024 dan 2025.
Masyarakat melaporkan bahwa mereka juga dipaksa Kades untuk menyerahkan material pasir dan batu guna membangun kembali jalan yang dirusak Kadesnya.
Sebelumnya pada kemarin, SMSI Madina melaporkan tindakan ini ke Inspektorat agar segera memeriksa Kades Kades Jambur Baru.
Sementara, dalam pemeriksaan itu diketahui berlangsung tertutup. Penyidikan yang dipimpin Ketua Tim Deni Setiawan, Kepala Inspektorat Madina Munawar SH, MH.
Pihak Inspektorat mengatakan, Bupati Madina sudah merespon pemberitaan soal Kades ini, sehingga menugaskan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Hingga saat ini, pemeriksaan dalam tahap pengambilan keterangan dari Kades dan Saksi-saksi, kemudian dilanjutkan dengan penelusuran informasi awal dan penguatan pengambilan bukti-bukti dukung sebagai tindak lanjut atas dugaan.
“Tahapan saat ini baru tahap pengambilan keterangan dari Kepdes dan Saksi. Seterusnya Inspektorat akan melakukan penelusuran untuk penguatan bukti-bukti dukung ,” kata Munawar.
(DD)












