Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Kades Jambur Baru Minta Warga Sumbangkan 2 Batu Buat Bangun Jalan

badge-check


					Kades Jambur Baru Minta Warga Sumbangkan 2 Batu Buat Bangun Jalan Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Kepala Desa Jambur Baru di Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Riswan Haedy, berusaha memperbaiki kesalahan dengan membangun kembali jalan lingkungan yang dirusak. Musyawarah desa dilakukan untuk mencari solusi, namun hasilnya menuai kritik dari warga.

Warga desa mengungkapkan bahwa setiap kepala keluarga dipaksa menyetor 2 buah batu untuk material perbaikan jalan lingkungan yang dirusak. “Kan ada sekitar 70 meteran jalan lingkungan yang dirusak. Nah itu rencana desa dibangun lagi, tetapi entah dari mana anggaran nya kami kurang tau, apakah dana pribadi atau diambil dari APBDes,” kata warga yang minta identitasnya tidak disebut.

Pengamat Hukum Alkaf Masri menyatakan bahwa upaya perbaikan belum tentu menyelesaikan masalah sebelum Inspektorat melakukan audit investigatif.

“Meski ada niat desa melakukan perbaikan kembali yang dirusak, itu belum tentu menyelesaikan masalah sebelum Inspektorat melakukan audit investigatif serta memberi penilaian dan rekomendasi,” katanya. Senin (16/3/2026).

Diberitakan sebelumnya, Desa Jambur Baru telah merusak aset daerah berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 lalu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Jalan itu diketahui dirusak tanpa ada pembebasan aset dari Pemkab Madina, dan proyek desa tersebut tumpang tindih dengan bangunan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBD Madina.

Pengrusakan jalan tersebut diduga karena adanya program desa yakni pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan sarana prasarana jalan usaha tani dengan anggaran Rp.364.003.100 pada tahun 2024 dan pada tahun 2025.

Sementara, pada tahun ini, jalan ini kembali dianggarkan senilai Rp.212.573.200. Proyek desa ini sendiri tumpang tindih dengan bangunan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBD Madina.

(DD/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

3 June 2026 - 11:02 WIB

6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

2 June 2026 - 08:16 WIB

Polres Temukan Ladang Ganja, Pemuda Muhammadiyah Tagih Pengungkapan Bandar Sabu

31 May 2026 - 07:36 WIB

SMSI Madina Laksanakan Qurban di Masjid Madinatul Mukhlisin 

27 May 2026 - 09:04 WIB

Truk Fuso Buru Solar di SPBU Pasar Baru Picu Kemacetan Parah

24 May 2026 - 04:46 WIB

Trending on Bisnis