Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Tambang Emas Ilegal Batang Natal Kembali Beroperasi, Kapolres Harus Bertindak

badge-check


					Tambang Emas Ilegal Batang Natal Kembali Beroperasi, Kapolres Harus Bertindak Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Aktifitas tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih terus beroperasi bebas.

Dugaan kuat, aktifitas pelaku tambang emas ilegal ini bebas beroperasi karena memiliki stabil pada oknum tertentu.

Pantauan dilapangan, di desa Sipogu, ada aktifitas alat berat terpantau melakukan aktifitas pengerukan material yang mengandung emas tepatnya di jalan lintas natal, dikecamatan Batang Natal.

Dari pengakuan warga, tambang emas ilegal itu milik inisial B warga Ampungsiala.

Selain di Desa Sipogu, ada juga di Desa Rantobi. Kedua aktifitas tambang emas ilegal ini berada di pinggiran Sungai Batang Natal.

Nasution sebagai warga setempat mengaku, aktifitas tambang emas ilegal diwilayah Batang Natal bisa dipastikan tak akan bisa berhenti karena jelas Polsek setempat tutup mata.

“Kalaupun pak Kapolres sekarang masih baru, namun yakinlah tidak akan ada tindakan bagi pelaku tambang emas ilegal yang notabenya hanya menguntungkan kelompok dan merusak lingkungan,” kata Nasution.

Tetapi Nasution tetap optimis dan yakin, Kapolres AKBP Agus sejauh ini belum menunjukkan taringnya terhadap para pelaku tambang yang notabenya merupakan pencuri harta negara dan pelaku pencucian uang.

Dikutip dari Detik.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran duit diduga terkait penambangan emas tanpa izin (PETI) dan distribusi emas ilegal Rp 992 triliun. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyelidiki temuan itu.

PKH sendiri mengaku punya data  pemetaan aktivitas bisnis oleh semua korporasi yang ada di kawasan hutan,” kata juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Dalam keterangan pers nya, pihaknya sedang melakukan serangkaian penyelidikan, investigasi, termasuk pengumpulan data, audit yang ada di lapangan.

(DD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

3 June 2026 - 11:02 WIB

6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

2 June 2026 - 08:16 WIB

Polres Temukan Ladang Ganja, Pemuda Muhammadiyah Tagih Pengungkapan Bandar Sabu

31 May 2026 - 07:36 WIB

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

22 May 2026 - 07:07 WIB

Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village 

20 May 2026 - 04:19 WIB

Trending on Hukum & Kriminal