MADINA azkyalnewsnetwork.com – Aktifitas tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih terus beroperasi bebas.

Dugaan kuat, aktifitas pelaku tambang emas ilegal ini bebas beroperasi karena memiliki stabil pada oknum tertentu.
Pantauan dilapangan, di desa Sipogu, ada aktifitas alat berat terpantau melakukan aktifitas pengerukan material yang mengandung emas tepatnya di jalan lintas natal, dikecamatan Batang Natal.
Dari pengakuan warga, tambang emas ilegal itu milik inisial B warga Ampungsiala.
Selain di Desa Sipogu, ada juga di Desa Rantobi. Kedua aktifitas tambang emas ilegal ini berada di pinggiran Sungai Batang Natal.
Nasution sebagai warga setempat mengaku, aktifitas tambang emas ilegal diwilayah Batang Natal bisa dipastikan tak akan bisa berhenti karena jelas Polsek setempat tutup mata.
“Kalaupun pak Kapolres sekarang masih baru, namun yakinlah tidak akan ada tindakan bagi pelaku tambang emas ilegal yang notabenya hanya menguntungkan kelompok dan merusak lingkungan,” kata Nasution.
Tetapi Nasution tetap optimis dan yakin, Kapolres AKBP Agus sejauh ini belum menunjukkan taringnya terhadap para pelaku tambang yang notabenya merupakan pencuri harta negara dan pelaku pencucian uang.
Dikutip dari Detik.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran duit diduga terkait penambangan emas tanpa izin (PETI) dan distribusi emas ilegal Rp 992 triliun. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyelidiki temuan itu.
PKH sendiri mengaku punya data pemetaan aktivitas bisnis oleh semua korporasi yang ada di kawasan hutan,” kata juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Dalam keterangan pers nya, pihaknya sedang melakukan serangkaian penyelidikan, investigasi, termasuk pengumpulan data, audit yang ada di lapangan.
(DD)













