Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

LMP Madina Desak Kejelasan Hukum 6 Excavator Tambang Emas Ilegal

badge-check


					LMP Madina Desak Kejelasan Hukum 6 Excavator Tambang Emas Ilegal Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak aparat penegak hukum memberikan kejelasan terkait status hukum enam unit alat berat jenis excavator yang diamankan dari lokasi tambang emas ilegal.


Hal tersebut disampaikan Ketua LMP Madina, Andris Sumarlin Nasution, kepada sejumlah wartawan di Panyabungan, Rabu (11/3/2026) siang.


Menurut Andris, penertiban enam unit excavator beserta enam orang yang diduga sebagai pelaku penambangan emas ilegal harus disampaikan secara terbuka kepada publik, mengingat aktivitas tersebut telah merusak lingkungan.


“Publik perlu mengetahui bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap alat berat dan para terduga pelaku yang diamankan. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya,” ujar Andris.


Diketahui, penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, dilakukan pada 4 Maret 2026 dini hari.


Operasi yang berlangsung sejak pukul 04.00 WIB hingga 06.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pertambangan emas ilegal.


Dalam operasi itu, aparat juga mengamankan enam orang pekerja tambang yang berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR yang berada di lokasi kegiatan PETI.


Andris juga mengaku, sebelumnya mengapresiasi langkah aparat TNI yang telah melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayah Batang Natal dan Lingga Bayu.


“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak TNI karena telah melakukan upaya nyata dalam melindungi sumber daya alam dan lingkungan dengan menindak aktivitas PETI yang menggunakan excavator,” katanya.


Namun demikian, hingga saat ini masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai status hukum enam unit excavator dan enam orang yang sempat diamankan dalam operasi tersebut.


“Kami berharap pihak TNI dan Polri dapat menyampaikan secara profesional dan terbuka kepada publik bagaimana kelanjutan proses hukum dari penindakan tersebut,” tegas Andris.


Ia juga mengingatkan agar penindakan terhadap tambang emas ilegal tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar ditindaklanjuti secara hukum.


“Jangan sampai terkesan hanya penindakan seremonial. Masyarakat membutuhkan kejelasan terkait status hukum excavator dan para terduga pelaku yang sempat diamankan,” tutupnya.

(DD/Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Muhammadiyah Iparbondar Minta Penguasa Lahan Hibah Kembalikan Aset untuk Kepentingan Umat

12 June 2026 - 16:14 WIB

Heboh Penemuan Bayi di Salambue, Ternyata Rekayasa Ibu Kandung

12 June 2026 - 15:53 WIB

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

3 June 2026 - 11:02 WIB

6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

2 June 2026 - 08:16 WIB

Polres Temukan Ladang Ganja, Pemuda Muhammadiyah Tagih Pengungkapan Bandar Sabu

31 May 2026 - 07:36 WIB

Trending on Hukum & Kriminal