Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya

badge-check


					Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya Perbesar

Pekanbaru azkyalnewsnetwork.com – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesian (DPD PWMOI) Kota Pekanbaru mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis/ wartawan Media Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, yang terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik beberapa waktu yang lalu di Kota Siak Sri Indrapura. Sabtu (25/7/2025)

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian berawal saat korban ingin melakukan konfirmasi terkait kebenaran informasi terkait Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, yang disebut-sebut masuk dalam jajaran petinggi BUMD PT Permodan Siak (Persi) kepada Direktur Utama Persi, Muhammad Nasir.

Singkatnya, pertemuan berlangsung di warung teh telur Uda Zam, Jalan Raja Kecik, Kota Siak. Awalnya Mayonal hanya berdua dengan Nasir. Tak lama kemudian Robi datang. Mereka duduk satu meja bertiga, dan sekelompok orang tak dikenal mendatangi meja tersebut.

Kemudian, “Tiba-tiba ada yang menendang kursi di samping Mayonal. Korban mengaku tidak mengenal orang-orang itu. Dalam kondisi seperti dikepung, Mayonal dipukul dari berbagai arah.

Terkait hal tersebut, Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, SH.,MH., yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, mengukutuk keras tindakan brutal terhadap seorang jurnalis, dan tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.

“Kalau ada Wartawan diganggu, dimana pun wartawan itu bernaung, kita dari PWMOI akan hadir membela Wartawan yang mendapatkan tindakan kekerasan atau tindakan lain yang merugikan atau merendahkan martabat profesi wartawan,” pungkasnya.

Kami dari DPD PWMOI Pekanbaru, mendesak kasus ini diusut tuntas dan mendesak Polda Riau maupun Polres Siak segera menangkap serta memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan, dan tangkap juga pelaku intelektualnya. Jangan ada impunitas bagi oknum petinggi/ pejabat
yang terlibat.

“Mengingatkan semua pihak, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi”, tegas Aprianto.

Aprianto juga mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Lanjutnya,” Kekerasan terhadap jurnalis, merupakan ancaman yang serius terhadap upaya penegakkan hukum dan demokrasi. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang.

Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia. Oleh karena itu, kepolisian harus segera bertindak cepat, transparan, dan adil dalam penanganan kasus ini, tutupnya.

(Humas DPD PWMOI Pekanbaru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bandar Sabu Ini Imbau Pemuda Jauhi Narkoba

10 September 2026 - 16:38 WIB

Transaksi Sabu Dirumah, MH Diciduk Polisi

30 August 2026 - 09:07 WIB

Breaking News: Lima Rumah Warga di Panyabungan Julu Hangus Terbakar

22 August 2026 - 16:00 WIB

Ompung Lomok Soroti Penertiban PETI Madina “Jangan Tebang Pilih”

10 August 2026 - 21:43 WIB

Bangunan Madrasah Mangkrak di Tabuyung, Formabes Desak Aparat Usut Tuntas

1 August 2026 - 09:06 WIB

Trending on Hukum & Kriminal