Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Ilegal Logging di Kebun Kopi, “P” Dilaporkan ke Polres Madina

badge-check


					Ilegal Logging di Kebun Kopi, “P” Dilaporkan ke Polres Madina Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Seorang pria berinisial P dilaporkan warga Desa Sibio Bio, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) karena diduga melakukan pembalakan liar di salah satu kebun warga.

Laporan itu disampaikan ke Polres Madina pada Kamis (5/1/3/2026). Dugaan pembalakan liar itu terjadi tepatnya di Kebun Kopi Torkumoyan Perbukitan Koje Godang, Desa Sibio-bio.

Warga berinisial K Warga Sibio- Bio mengatakan kejadian itu sudah sudah berlangsung lama sejak akhir tahun 2025 hingga saat ini tahun 2026.

Dia mengaku sudah ada puluhan kayu besar yang ditebang. Kayu-kayu besar itu dijual kepada seorang touke berinisial AH.

“Sudah ada puluhan kayu yang ditebang oleh pelaku pembalakan liar selama Desember 2025 kemarin hingga saat ini. Dan tanpa dokumen yang sah kayu besar tersebut dijual ke seorang touke,” katanya kepada wartawan.

Dia menyebut akibat dugaan pembalakan liar itu mengakibatkan kerusakan hutan dan kerugian ekologis, dan di kwatirkan gelondongan kayu belas yang di tebang pelaku akan berdampak kepada sejumlah perkampungan yang berada di hilir sungai yang melintas dari desa ini jika terjadi banjir yang membawa material gelondongan kayu ini.

sebab kata dia, bekas gelondongan kayu yang di potong pelaku dibiarkan berserakan di lokasi aktifitas bembalakan liar tersebut.

Untuk itu, K berharap kepada Kapolres Madina agar pengaduannya sebagai masyarakat supaya ditindaklanjuti, atau pelaku di di tangkap untuk menjaga kekondusifan di desa Sibio- Bio, sebab perihal ini sudah di laporkan ke pihak aparat desa, namun tak di gubrisnya, malah aktifitas ilegal loging ini masih terus merajalela.

“Dan jika di biarkan berlarut- larut, dikwatirkan adanya pergesekan antar sesama masyarakat disini, karena lahan yang di potongin pelaku sudah di kawasan hutan prosuksi yang di tanami masyarakat.

(DD/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

2 June 2026 - 08:16 WIB

Polres Temukan Ladang Ganja, Pemuda Muhammadiyah Tagih Pengungkapan Bandar Sabu

31 May 2026 - 07:36 WIB

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

22 May 2026 - 07:07 WIB

Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village 

20 May 2026 - 04:19 WIB

Kuasa Hukum PT Azkyal Kawal Penanganan Dumas Dugaan Wifi Ilegal di Madina

19 May 2026 - 12:20 WIB

Trending on Hukum & Kriminal