MADINA azkyalnewsnetwork.com – Seorang pria berinisial P dilaporkan warga Desa Sibio Bio, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) karena diduga melakukan pembalakan liar di salah satu kebun warga.
Laporan itu disampaikan ke Polres Madina pada Kamis (5/1/3/2026). Dugaan pembalakan liar itu terjadi tepatnya di Kebun Kopi Torkumoyan Perbukitan Koje Godang, Desa Sibio-bio.

Warga berinisial K Warga Sibio- Bio mengatakan kejadian itu sudah sudah berlangsung lama sejak akhir tahun 2025 hingga saat ini tahun 2026.
Dia mengaku sudah ada puluhan kayu besar yang ditebang. Kayu-kayu besar itu dijual kepada seorang touke berinisial AH.
“Sudah ada puluhan kayu yang ditebang oleh pelaku pembalakan liar selama Desember 2025 kemarin hingga saat ini. Dan tanpa dokumen yang sah kayu besar tersebut dijual ke seorang touke,” katanya kepada wartawan.
Dia menyebut akibat dugaan pembalakan liar itu mengakibatkan kerusakan hutan dan kerugian ekologis, dan di kwatirkan gelondongan kayu belas yang di tebang pelaku akan berdampak kepada sejumlah perkampungan yang berada di hilir sungai yang melintas dari desa ini jika terjadi banjir yang membawa material gelondongan kayu ini.
sebab kata dia, bekas gelondongan kayu yang di potong pelaku dibiarkan berserakan di lokasi aktifitas bembalakan liar tersebut.

Untuk itu, K berharap kepada Kapolres Madina agar pengaduannya sebagai masyarakat supaya ditindaklanjuti, atau pelaku di di tangkap untuk menjaga kekondusifan di desa Sibio- Bio, sebab perihal ini sudah di laporkan ke pihak aparat desa, namun tak di gubrisnya, malah aktifitas ilegal loging ini masih terus merajalela.
“Dan jika di biarkan berlarut- larut, dikwatirkan adanya pergesekan antar sesama masyarakat disini, karena lahan yang di potongin pelaku sudah di kawasan hutan prosuksi yang di tanami masyarakat.
(DD/rls)













