MADINA azkyalnewsnetwork. com– Kinerja penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal ( Madina) mendapat sorotan dari Direktur PT. Azkyalnetwork Rahmad Hidayat.
Menurutnya, kasus jaringan wifi ilegal yang dilaporkannya beberapa bulan lalu sudah ada peningkatan status,karena semua data dan informasi terkait kasus tersebut telah jelas – jelas diserahkannya ke penyidik.

Sehingga tidak ada alasan lagi buat penyidik untuk mengulur – ngulur waktu untuk penetapan tersangka.
” Apalagi belum lama ini telah ada pernyataan resmi dari Pemkab Madina melalui Diskominfo bahwa semua jaringan internet wifi di Madina adalah ilegal, kecuali PT.Azkyalnetwork”, tegas Rahmad,Kamis pagi (5/3/2026).
Rahmad mempertanyakan sikap penyidik yang dinilainya terlalu lamban, seakan ada unsur kesengajaan dalam menangani kasus dua terlapor pemain wifi ilegal di Tanjung Mompang kecamatan Panyabungan, sehingga belum ada kepastian hukum.
Karena itu ia mendesak Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy agar turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut agar ada kepastian hukum.
” Jangan seolah – olah hukum tidak bisa berbuat apa – apa, tidak mampu menjangkau mereka yang nyata – nyata bermain ilegal”, tugas Rahmad.
Rahmad juga mengaku sangat prihatin dengan pernyataan Diskominfo yang menyatakan hanya PT.Azkyalnetwork satu – satunya jaringan internet wifi yang memiliki izin resmi di Madina.
“Artinya betapa miris kita mendengar ini,seolah tak ada lagi hukum di Madina ini, semua bebas – bebas aja bahkan mereka yang ilegal terkesan dilindungi”, tandasnya.
Karena itu ia kembali mendesak penyidik agar secepatnya menetapkan dua terlapor pemain jaringan internet wifi ilegal di Tanjung Mompang,yakni RT dan H alias Yono
Sementara itu, Rahmad Juga berharap kepada DPRD Madina agar mendorong penyidik segera menetapkan tersangka jaringan wifi ilegal di Tanjung Mompang.
” Anggota DPRD Madina kan sudah mendengar sendiri pengakuan Diskominfo bahwa selain PT. Azkyalnetwork, semua jaringan internet wifi yang ada saat ini adalah ilegal,aturannya mereka bisa melakukan fungsi pengawasan yang ada pada mereka”,ucapnya.
Rahmad mengaku bingung dengan sikap DPRD Madina ini yang terkesan tidak berbuat apa – apa padahal mereka bisa saja melakukan pemanggilan terhadap Bupati Madina untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait hal ini
“Sangat memalukan sebenarnya, jelas – jelas Diskominfo sudah mengakui hanya PT Azkyal yang miliki izin resmi sedangkan sisanya yang berjumlah ratusan semuanya ilegal.
Begitu juga dengan kasus ini,Rahmad mendorong DPRD Madina agar mendesak penyidik untuk segera menetapkan tersangka, sehingga ada kepastian hukum.
(AFS)












