Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Ini Inisial Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal yang Diamankan TNI

badge-check


					Ini Inisial Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal yang Diamankan TNI Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Inilah enam orang terduga pelaku pertambangan emas ilegal di bantaran sungai Batang Natal dan Lingga Bayu yang berhasil diamankan pihak TNI dari Kodim 0212/ Tapanuli Selatan pada Rabu malam (4/3/2026) dinihari.

Adapun identitas para pelaku yang berhasil diamankan pihak TNI yakni IN, ES, SN, AA, NP, dan AR yang pada saat penangkapan, para pelaku sedang melakukan aktivitas menambang emas ilegal di lokasi.

Selain ke enam pelaku, pihak TNI juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa enam unit alat berat jenis Excavator yang ditemukan di beberapa lokasi tambang di wilayah itu.

Selanjutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penertiban ini sendiri dilaksanakan mulai sekitar pukul 04.00 WIB hingga 06.30 WIB di beberapa titik lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu.

Pelaksanaan kegiatan ini juga memiliki dasar hukum yang jelas, yakni berdasarkan Keputusan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya pada Pasal 7 ayat (2) mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Selain itu juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang menegaskan bahwa pertahanan negara tidak hanya mencakup aspek militer, tetapi juga perlindungan terhadap seluruh potensi nasional, termasuk kekayaan sumber daya alam sebagai objek vital nasional.

(DD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya

25 July 2026 - 09:36 WIB

Kasus Rudapaksa Anak, Grib Jaya Desak Polisi Tangkap 2 DPO

23 July 2026 - 12:28 WIB

Kejari Madina Diterpa Isu Kutipan Rp. 2.500.000 Perdesa

9 July 2026 - 11:13 WIB

Satgas Walantara Apresiasi Langkah Gubernur Perbaiki Lingkungan di Ex PETI Madina

8 July 2026 - 09:02 WIB

Zakaria Rambe Apresiasi Langkah Tim Terpadu Pemprov Sumut, Harapkan Sinergitas Pemprov dan APH

6 July 2026 - 03:22 WIB

Trending on Hukum & Kriminal