MADINA azkyalnewsnetwork.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy SIK, MSi menegaskan, kasus temuan 42 kg ganja di Siabu baru – baru ini masih dalam tahap penyidikan Satresnarkoba.
“Masih dalam penyidikan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal”,ucapnya singkat melalui pesan aplikasi whatsapp, Senin siang (16/2/2026).

Sebelumnya sejumlah media menyoroti adanya kesan tertutup dari pihak kepolisian, khususnya Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Fadilla Harahap, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait narkotika tersebut.
Sedang Kasi Humas AKP Megawati, menjelaskan fakta di lapangan untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar. Ia menerangkan bahwa ganja tersebut ditemukan oleh personel Polsek Siabu atas informasi dari pihak rumah makan di Kelurahan Simangambat pada Sabtu 7 Februari 2026.
“Barang bukti diduga ganja sebanyak 42 ball ditemukan di sebuah kamar mandi rumah makan di wilayah Kelurahan Simangambat. Daun ganja kering tersebut ditemukan dalam kondisi tak bertuan,” kata AKP Megawati, Minggu malam (15/2/2026).
Megawati juga menjelaskan soal proses hukum perkara ini. Ia menyebut kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Siabu, namun kini telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Madina untuk pengembangan lebih lanjut.
(AFS)













