Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

badge-check


					APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina Perbesar

MADINA azkyalnews.com – PT Azkyal Network secara resmi mengajukan permohonan kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Wilayah Sumatera Utara (APJII Sumut) untuk mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI agar segera membalas surat permintaan klarifikasi perizinan penyelenggara jasa internet yang telah dilayangkan oleh penyidik Polres Mandailing Natal (Madina).

Permohonan ini disampaikan menyusul terbitnya dua surat penting dari penyidik Polres Madina, yaitu:

1. Surat Nomor: K / 03 / II / RES.1.24. / 2026 / Reskrim, tanggal 25 Februari 2026, yang berisi permintaan klarifikasi perizinan ke Kementerian Komdigi.

2. Surat Kedua Nomor: K / 04 / V / RES.1.24. / 2026 / Reskrim, yang seluruh lampirannya saat ini berada pada penyidik Polres Madina.

Direktur PT Azkyal Network menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada balasan resmi dari Kementerian Komdigi atas surat yang sudah masuk lebih dari tiga bulan lalu. Padahal, klarifikasi tersebut sangat krusial untuk menentukan arah dan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“Kami telah menerima SP2HP dari Polres Madina pada 19 Mei 2026, dan pada 21 Mei 2026 kami memohon kepada penyidik untuk mendapatkan nomor surat klarifikasi tersebut. Kini nomor surat sudah kami ketahui, namun tanpa balasan dari Komdigi, proses hukum tidak bisa bergerak maju. Oleh karena itu, tujuan utama permohonan kami ke APJII Sumut adalah agar APJII Sumut selaku asosiasi resmi mendesak Kementerian Komdigi untuk segera membalas surat Polres Madina,” ujar Direktur PT Azkyal dalam siaran persnya.

Dalam permohonan yang disampaikan secara tertulis kepada Ketua APJII Sumut, PT Azkyal Network memohon Dua hal pokok:

1. APJII Sumut melakukan tindak lanjut atas surat klarifikasi yang dikirim Polres Madina ke Kementerian Komdigi.

2. APJII Sumut melakukan pendesakan secara kelembagaan kepada Kementerian Komdigi agar segera merespons surat bernomor K/03/II/RES.1.24./2026/Reskrim tanggal 25 Februari 2026.

Direktur PT Azkyal juga menegaskan bahwa surat kedua dari penyidik (K/04/V/RES.1.24./2026/Reskrim) beserta seluruh lampirannya berada dalam penguasaan Polres Madina. Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan APJII Sumut untuk berkoordinasi langsung dengan penyidik apabila memerlukan dokumen pendukung.

“Kami tidak meminta hal yang sulit. Kami hanya ingin surat dari Polres Madina yang sudah dikirim sejak 25 Februari 2026 itu segera dijawab oleh Kementerian Komdigi. Dengan jawaban itu, Polres Madina bisa melanjutkan gelar perkara dan proses hukum bisa berjalan. Inilah tujuan utama permohonan kami ke APJII Sumut,” pungkasnya.

PT Azkyal Network berharap APJII Sumut dapat merespons dengan cepat dan mengambil langkah nyata demi kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.

 

(D/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

2 June 2026 - 08:16 WIB

Polres Temukan Ladang Ganja, Pemuda Muhammadiyah Tagih Pengungkapan Bandar Sabu

31 May 2026 - 07:36 WIB

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

22 May 2026 - 07:07 WIB

Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village 

20 May 2026 - 04:19 WIB

Kuasa Hukum PT Azkyal Kawal Penanganan Dumas Dugaan Wifi Ilegal di Madina

19 May 2026 - 12:20 WIB

Trending on Hukum & Kriminal