Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Panik, Kurir Buang 33 Ball Ganja di Padanglaru

badge-check


					Panik, Kurir Buang 33 Ball Ganja di Padanglaru Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Diduga panik saat aksinya terendus aparat, kurir narkotika jenis ganja membuang daun ganja kering yang dikemas dalam goni berukuran besar.

Kejadian ini terjadi di Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, pada Sabtu (11/4/2026). Sekira pukul 18. 45 WIB.

Salah satu pihak Pemerintah Desa Padang Laru menceritakan, peristiwa itu bermula ketika satu unit mobil pribadi datang dari arah Gunung Baringin menuju Panyabungan. Setibanya di wilayah Desa Padang Laru, mobil tersebut tiba-tiba berhenti di pinggir jalan.

“Mobil Toyota Razz itu berhenti, lalu membuang barang dalam goni yang diduga berisi daun ganja kering,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Setelah membuang barang tersebut, pengemudi mobil kembali melanjutkan perjalanan ke arah Panyabungan.

Mengetahui hal itu, pihak pemerintah desa mengamankan goni tersebut. Tak lama kemudian, polisi datang ke lokasi dan membawa barang tersebut ke Polsek Panyabungan Kota, dengan didampingi perangkat desa untuk memberikan keterangan terkait temuan tersebut.

Namun, dalam perjalanan, tepatnya saat tiba di Desa Darussalam, mobil yang sebelumnya diduga membawa barang tersebut ditemukan sudah terparkir di pinggir jalan dalam kondisi kosong tanpa pengemudi maupun penumpang.

“Kata warga setempat, pengemudi dan penumpang sudah turun dan pergi berjalan kaki menuju Panyabungan,” lanjutnya.

Setibanya di Polsek Panyabungan Kota, petugas membuka goni tersebut dan menemukan daun ganja kering sebanyak 33 ball.

Sementara itu, pemilik mobil rental yang mendatangi Polsek Panyabungan Kota menceritakan, dua hari sebelumnya ada dua pria yang hendak merental mobil miliknya. Namun, ia sempat menolak karena merasa curiga.

“Keesokan harinya mereka datang kembali dengan membawa kelengkapan administrasi rental. Setelah mobil dibawa, saya merasa resah karena mengetahui kendaraan itu mengarah ke Panyabungan Timur,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mengamankan barang bukti serta menelusuri keberadaan pelaku. Hingga saat ini, aparat masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut.

(DD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diduga Gelapkan Dana Bos SMK Garda Husada, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

17 April 2026 - 18:03 WIB

Arogan, Oknum Perangkat Desa Sihepeng II Halangi Pekerja Pemasangan WiFi

17 April 2026 - 07:27 WIB

Inspektorat Sampaikan Rekomendasi ke Bupati Madina, Terkait Kades Jambur Baru

15 April 2026 - 05:08 WIB

TGSC Terima Surat Perkembangan Kasus Dari Polres Madina

14 April 2026 - 06:11 WIB

PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang, Zakaria Rambe Minta Gubernur Tegas

14 April 2026 - 06:05 WIB

Trending on Hukum & Kriminal