Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Wifi Ilegal Tantang Media Soal Berita, “Lanjut Jangan Sampai Tidak Lanjut”

badge-check


					Wifi Ilegal Tantang Media Soal Berita, “Lanjut Jangan Sampai Tidak Lanjut” Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Seorang oknum pengusaha jaringan wifi asal Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), berinisial AMS, diduga tidak terima atas pemberitaan terkait aktivitas jaringan wifi ilegal yang dikaitkan dengannya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Hal tersebut diketahui dari pesan WhatsApp yang dikirimkan AMS kepada perwakilan media azkyalnewsnetwork.com.

Dalam pesan tersebut, AMS menyebut pemberitaan yang dimuat sebagai “kurang waras”. AMS juga membantah bahwa jaringan wifi ilegal yang diberitakan bukan miliknya.

Selain itu, AMS menegaskan bahwa lokasi yang disebutkan dalam berita tersebut bukan wilayah operasionalnya.

Namun demikian, dalam pesan yang ditulis menggunakan bahasa Mandailing, AMS diduga menyampaikan kalimat yang bernada intimidatif kepada pihak media.

“Narintik do rakku homu da, lokasi nai dokon mi inda dong isi hubungan ku, bisa doho u pamasuk da, pencemaran nama baik ko awas koda, mau tanda doho azkyal net ko,” tulis AMS dalam pesan WhatsApp tersebut.

Selain itu, AMS juga menantang, agar pemberitaan soal Wifi ilegal miliknya tetap dilanjutkan. “Lanjut, jangan sampai gak lanjut,” Tulis AMS menantang.

Pernyataan tersebut kemudian dinilai berpotensi menyudutkan serta mengandung unsur tekanan terhadap wartawan dan media, serta tidak mencerminkan respons yang bijak, terlebih ketika media melakukan konfirmasi guna memenuhi keberimbangan dalam pemberitaan.

Sementara, AMS menyebut, jika pesan yang ia kirim melalui pesan Whatsapp itu dinilai balasan ke media ini yang menurutnya berita soal Wifi miliknya tidak tepat.

(DD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Grebek warung kopi di Tano Bato, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan 4,45 kg ganja

24 April 2026 - 14:06 WIB

Diduga Bawa Sajam dan Resahkan Warga, Sekelompok Pelajar di Sibiru-biru Diamankan

23 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Belawan Ungkap Kasus Begal di Jalan Yos Sudarso, Satu Pelaku Ditangkap, Satu DPO

23 April 2026 - 08:28 WIB

Pegawai Dishub Madina Terjerat Narkoba, Bupati Pastikan Sanksi Tegas

22 April 2026 - 15:07 WIB

Oknum ASN Dishub Madina Terjaring Gerebek Narkoba, Diduga Pesta Sabu

22 April 2026 - 05:17 WIB

Trending on Hukum & Kriminal