Menu ✖

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Uncategorized

Diduga Lakukan Fitnah dan Penyebaran Berita Bohong, BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Laporkan Suparman Ke Polda Riau

badge-check


					Diduga Lakukan Fitnah dan Penyebaran Berita Bohong, BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Laporkan Suparman Ke Polda Riau Perbesar

Pekanbaru-azkyalnewsnetwork.com-Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru secara resmi melaporkan Suparman ke Dirkrimum Polda Riau pada Hari Jumat, 22 Mei 2026.

Laporan pengaduan secara langsung diantarkan oleh Dicky Ariska Putra, SH MH Sekertaris BPPH dan didampingi beberapa Pengurus, Wawan Kurniawan,SH, Dedi Harianto Lubis, SH dan pengurus lainnya.

Dicky menyampaikan bahwa laporan pengaduan ini terkait dengan adanya orasi/pidato Suparman pada Mei lalu dihadapan banyak orang di halaman kantor LAM Riau.

Apa yang disampaikan Suparman dalam orasi/Pidatonya, tidak semuanya benar dan ada yang kami duga sengaja disampaikan dengan niat jahat (mens rea), setelah kami analisa dan diskusikan dengan beberapa orang termasuk Ketua Iwan Pansa, perlu kiranya kami mengambil langkah hukum, karena itu menyangkut nama baik dan hak hukum Ketua MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru.

Jadi kami sudah menyampaikan secara langsung bahwa diduga Suparman telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud didalam Pasal 433 Jo 434 UU No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Tindak Pidana,ungkap Dicky.

Kami berharap Polda Riau dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan pengaduan ini, dan kami berharap terlapor segera diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang sudah disampaikan didepan umum, agar tidak ada kebohongan yang seenaknya disebarkan hanya untuk menjatuhkan orang lain.

Kami juga sudah menyiapkan saksi-saksi yang berada dilokasi kejadian pada saat pertengkaran mulut antara Iwan Pansa dengan Suparman, dan kami juga meminta agar CCTV dilokasi bisa dibuka, Agar terang benderang, tutup Dicky.

Sementara itu, Wawan Kurniawan,SH selaku tim pengacara juga menyampaikan, bahwa upaya ini adalah bentuk ketaatan terhadap hukum, dan sebagai upaya mempertahankan hak hukum ketua mpc, meskipun kejadian itu masih terdapat pro kontra, tapi kami menilai dan setelah mengumpulkan data, ada hal hal yang disampaikan ke publik tidak benar dan tidak berdasarkan hukum dan harus dipertanggungjawabkan oleh Suparman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Keluarga Azkyal Fikri Pertanyakan Kewenangan Wali Kelas Honorer dalam Pemberhentian Siswa SMA Negeri 3 Panyabungan

26 October 2026 - 11:10 WIB

Dikeluarkan Dari Sekolah oleh Guru Honorer, Atlet Madina Justru Berprestasi

26 October 2026 - 06:13 WIB

MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU GELAR DONOR DARAH HUT KE-67

25 October 2026 - 08:46 WIB

EDUKASI HUKUM BAGI PELAJAR, KALAPAS BANGKINANG AJAK GENERASI MUDA LINDUNGI MASA DEPAN

14 October 2026 - 08:17 WIB

LAPAS KELAS IIA BANGKINANG MUSNAHKAN HANDPHONE HASIL RAZIA, PERKUAT KOMITMEN JAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN

14 October 2026 - 07:46 WIB

Trending on Uncategorized