Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Agama

BKM Masjid Agung Nur Alan Nur Jelaskan Penutupan Gerbang, Imbau Masyarakat Ikuti Aturan

badge-check


					BKM Masjid Agung Nur Alan Nur Jelaskan Penutupan Gerbang, Imbau Masyarakat Ikuti Aturan Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Badan Kenaziran Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan penjelasan terkait penutupan gerbang belakang yang dua hari ini menimbulkan mispersepsi setelah ada video viral yang menarasikan larangan kendaraan masuk kawasan rumah ibadah itu.

“Benar pintu gerbang belakang itu ditutup setengah dan hanya bisa dilewati sepeda motor, tapi bukan berarti mobil tidak boleh masuk ke halaman masjid,” kata Ketua BKM Khoirul Anwar Siregar di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur pada Senin, 13 April 2026.

Dia menerangkan, untuk seterusnya gerbang belakang hanya disiapkan untuk kendaraan roda dua, terkecuali pada acara-acara tertentu, seperti pemberangkatan haji, manasik haji dan kegiatan keagamaan lainnya.

Hal ini dilakukan sebagai penataan kawasan masjid mengingat di halaman belakang banyak pelaku UMKM yang mencari nafkah.

“Kami mau memastikan semuanya nyaman, baik itu pedagang, pembeli, pengunjung, terlebih jemaah yang hendak melaksanakan ibadah,” lanjut Anwar.

Ketua BKM menuturkan, penutupan itu selaras dengan beberapa aturan penataan kawasan Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang.

Salah satunya pengaturan parkir mobil yang dipusatkan di halaman depan dan sepeda motor di depan bangunan yang terpisah dari masjid.

“Ke depan, mobil tidak diperbolehkan masuk ke halaman belakang agar tidak mengganggu pedagang maupun pengunjung yang terkonsentrasi di situ. Parkirnya kami siapkan di depan,” jelas dia.

Anwar pun meminta masyarakat mematuhi aturan-aturan penataan yang disiapkan BKM.

“Untuk spanduk dan alat sosialisasi masih tahap pencetakan dan akan dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat. Harapan kami nantinya aturan itu dipatuhi bersama agar semuanya merasa nyaman,” sebut dia.

Anwar pun menegaskan, penutupan gerbang tersebut tidak sesuai dengan yang dinarasikan dalam video yang viral itu.

“Bukan melarang mobil masuk, itu terjadi karena adanya kesalahpahaman dan sosialisasi yang belum maksimal dan ini tugas kami agar ke depan hal serupa tidak terjadi,” tutup dia.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Safari Jumat Kapolsek Batang Natal, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

24 July 2026 - 16:03 WIB

Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Resmi Dilantik Oleh Ketua Umum SMSI Pusat

23 July 2026 - 14:47 WIB

Kasus Rudapaksa Anak, Grib Jaya Desak Polisi Tangkap 2 DPO

23 July 2026 - 12:28 WIB

PDI Madina Musancab, Targetkan Tambah Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang

22 July 2026 - 09:14 WIB

Listrik Padam di Panyabungan, Pengusaha Banyak yang Rugi

14 July 2026 - 13:31 WIB

Trending on Adventorial