PADANGSIDIMPUAN azkyalnewsnetworkcom – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota Polisi bersama istrinya yang merupakan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan menghebohkan publik.
Keduanya diduga menipu puluhan personel Polres Padangsidimpuan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp10 miliar rupiah.

Akibat kasus ini, para korban mengalami kesulitan ekonomi karena gaji mereka dipotong drastis. Bahkan, sebagian hanya menerima gaji antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
Kondisi tersebut memaksa sejumlah istri korban mencari penghasilan tambahan, termasuk bekerja sebagai buruh cuci dan gosok pakaian.
Polres Padangsidimpuan telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang oknum polisi berinisial Aiptu R yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Keuangan Polres Padangsidimpuan, serta istrinya berinisial SHL yang merupakan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan sebanyak 34 personel sebagai korban.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak tahun 2021 hingga 2025.
“Dari hasil pendalaman, terdapat 34 personel yang mengalami kejadian serupa. Modus yang digunakan pelaku adalah memalsukan tanda tangan dalam dokumen serta mengajukan pinjaman tidak sesuai mekanisme internal,” ujar Wira dalam keterangannya, Senin (6/4/2026) sore.
Kapolres menambahkan, para pelaku mengagunkan Surat Keputusan (SK) milik anggota Polri ke salah satu bank. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp10,2 miliar.
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mendatangi korban secara langsung dan membujuk agar menyerahkan SK dengan iming-iming imbalan sebesar Rp30 juta.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga diduga memalsukan sejumlah dokumen, termasuk tanda tangan Kapolres.
Dampak dari kasus ini sangat dirasakan oleh keluarga korban. Salah satu istri korban, Mariana Malau, mengaku kini hanya menerima gaji sekitar Rp300 ribu per bulan, jauh menurun dari sebelumnya sebesar Rp3,5 juta.
“Dengan kondisi ini kami harus putar otak. Anak kami dua orang masih kuliah, sementara penghasilan sangat terbatas. Harapan kami masalah ini cepat selesai dan hak kami bisa dikembalikan,” ungkapnya.
Hal serupa juga dialami Norma Siahaan. Ia bahkan terpaksa bekerja sebagai buruh cuci dan gosok pakaian demi memenuhi kebutuhan keluarga.
“Saat ini kami seperti menumpang hidup dengan orang tua. Saya jadi tukang cuci dan gosok pakaian, bahkan anak-anak ikut membantu. Untuk sekolah pun sekarang harus cari yang gratis,” katanya.
Para korban berharap kasus ini segera diselesaikan dan hak mereka dapat dikembalikan, sehingga kondisi ekonomi keluarga bisa pulih seperti semula.
(DD)














