Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Ekonomi

APDESI Madina Desak Pemkab Cairkan ADD Januari-Maret

badge-check


					APDESI Madina Desak Pemkab Cairkan ADD Januari-Maret Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melayangkan desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina. Mereka meminta agar Alokasi Dana Desa (ADD) periode Januari hingga Maret 2026 segera disalurkan sebelum memasuki cuti bersama Idulfitri 1447 H.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua APDESI Madina, Miswaruddin, didampingi puluhan Kepala Desa di wilayah Madina pada Kamis (5/3/2026).

Sebagai wadah yang menaungi lebih dari separuh Kepala Desa di Madina, Miswaruddin menekankan bahwa pencairan ADD saat ini bersifat krusial. Pasalnya, dana tersebut mencakup gaji Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa yang telah tertunda selama tiga bulan.

“Kami bermohon kepada Bapak Bupati Madina agar ADD khusus gaji itu bisa dicairkan sebelum Lebaran tiba. Para perangkat desa sangat mengharapkan gaji itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi di momen menyambut hari raya,” ujar Miswaruddin.

Pencairan ADD dianggap bukan sekadar urusan administratif, melainkan motor penggerak ekonomi daerah. Dengan tersalurkannya gaji bagi ribuan perangkat desa, daya beli masyarakat di wilayah Madina dipastikan akan meningkat.

Dari sisi kebutuhan pokok, APDESI memastikan jika ADD dapat dicairkan maka keluarga perangkat desa dapat memenuhi stok pangan jelang Lebaran.

“Dari sisi perputaran uang nanti akan bisa mendorong geliat UMKM dan pasar lokal melalui belanja kebutuhan hari raya dan pakaian,” ungkapnya.

Menanggapi keterlambatan ini, Miswaruddin mengungkapkan bahwa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebelumnya sempat memberikan penjelasan terkait hambatan yang terjadi. Ada dua poin utama yang menjadi ganjalan:

Pertama terkait regulasi, yaitu belum rampungnya penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait.
Dan, yang kedua adalah kendala teknis, yaitu kendala pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang belum siap dioperasikan.

“APDESI berharap kendala teknis dan administratif tersebut dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat agar hak-hak perangkat desa tidak melampaui hari kemenangan,” pungkasnya.

(DD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Meinul Lubis Tersangka Baru Kasus Smart Village

29 July 2026 - 09:45 WIB

Dapat Bonus Rp100 Ribu, PT Azkyal Buat Program Referal Ajak Teman

24 July 2026 - 09:10 WIB

Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Resmi Dilantik Oleh Ketua Umum SMSI Pusat

23 July 2026 - 14:47 WIB

Kasus Rudapaksa Anak, Grib Jaya Desak Polisi Tangkap 2 DPO

23 July 2026 - 12:28 WIB

Listrik Padam di Panyabungan, Pengusaha Banyak yang Rugi

14 July 2026 - 13:31 WIB

Trending on Adventorial