MADINA azkyalnewsnetwork.com – Janji Kapolres Mandailing Natal ( Madin) AKBP Bagus Priandy akan menetapkan tersangka pada bulan Maret 2026 terkait tewasnya pekerja tambang di Muara Pungkut kecamatan Kotanopan belum terealisasi.
Bagus mengakui saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan dan pendalaman terkait pekerja tambang tewas di Muara Pungkut pada Januari lalu.

“Sampai saat ini masih proses penyidikan nanti akan kita sampaikan bila sudah ada perkembangan”, ujarnya melalui pesan aplikasi whatsapp. Rabu pagi (4/3/2026).
Seperti diketahui, Kapolres Madina pada bulan lalu menjanjikan ke publik bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka tewasnya pekerja tambang di Muara Pungkut Kecamatan Kotanopan.
Sebelumnya diberitakan, tiga warga Desa Hutadangka Kecamatan Kotanopan menjadi korban tertimbun longsor lobang tambang ilegal milik seseorang bernama Jaya.
Dari insiden itu, satu orang meninggal dunia atas nama Budi Hartono (49) dan telah dilakukan dilakukan visum, sedangkan rekannya, Musdi Lubis (50) mengalami luka berat (patah kaki) dan satu lainnya bernama Ahmad Sarif (30) Luka lecet.
Peristiwa naas yang menimpa para korban terjadi pada Sabtu (31/1) lalu, saat ketiganya bekerja di lobang penambangan jenis Dongfeng milik terduga pelaku Jaya, di kawasan Muara Tagor Desa Muara Pungkut Kecamatan Kotanopan.
Saat itu sebagian wilayah di Kabupaten Madina mengalami hujan, termasuk Kotanopan. Meski hujan, para korban tetap melakukan aktifitas tambang mencari emas di antara butiran – butiran pasir dan bebatuan.
Namun tiba – tiba tumpukan pasir mengalami longsor dan menimpa para korban. Korban Budi Hartono tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia, sedangkan dua temannya mengalami luka – luka.
(AFS)












