Menu ✖

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Aksi Kejar Kejaran, Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Amankan 8 Pelaku Lain

badge-check


					Aksi Kejar Kejaran, Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Amankan 8 Pelaku Lain Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Seorang pengedar narkoba berinisial R-N dibekuk aparat kepolisian usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan delapan orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir narkoba.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian terhadap aktivitas R-N yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Saat hendak diamankan usai bertransaksi dengan pelanggannya, R-N berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Petugas akhirnya berhasil menghentikan pelaku.

R-N sempat meronta dan mengelak sebagai pengedar sabu. Namun, alibinya terpatahkan lantaran polisi telah lebih dulu mengintai gerak-geriknya sejak dari rumah.

Selain R-N, polisi turut mengamankan delapan pelaku lain yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari operasi ini, aparat menyita barang bukti berupa 171 gram sabu dan 24 kilogram ganja yang diduga siap edar.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Para pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba secara masif guna menekan tindak kriminalitas yang semakin meresahkan masyarakat.

(DD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PETI Madina Tak Cukup Ditertibkan ,Ketua Umum YLBH SAHABAT MADINA Nur Miswari Desak Evaluasi Satgas dan Pengusutan Pemodal hingga ke Akar Jaringan

24 October 2026 - 02:37 WIB

Ketua SMSI Madina Dukung Polres, Berantas Narkoba

23 October 2026 - 06:26 WIB

Pemilik Lahan dan Toke Tambang Bungkam Soal Tewasnya Pekerja Peti

21 October 2026 - 05:05 WIB

Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pria Diamankan

19 October 2026 - 08:25 WIB

Karyawan Tambang Simpang Tolang Tewas Tertimpa Pohon

19 October 2026 - 05:42 WIB

Trending on Hukum & Kriminal