Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Uncategorized

Berita Klarifikasi

badge-check


					Berita Klarifikasi Perbesar

Azkyal | Madina – Berikut klarifikasi atau sanggahan atas pemberitaan di Azkyalnewsnetwork.com pada 11 Februari 2026 dengan judul ‘Diduga Hina Wartawan, Buntut Konfirmasi Pimpinan Provider Internet Diduga Ilegal Akan Dilaporkan Ke Polres Madina’yang diterima pada, Kamis (12/2/2026).

Bersama surat ini kami bermaksud menanggapi sekaligus memberikan klarifikasi/hak jawab sehubungan dengan pemberitaan Media Azkyalnewsnetwork.com dengan judul “diduga hina wartawan buntut konfirmasi, Pimpinan Provider Internet Diduga Ilegal, Akan Dilaporkan Ke Polres Madina”‘ yang terbit melalui media online pada Kamis, 11 Februari 2026, dengan pertimbangan sebagai berikut;

Bahwa artikel yang dimuat oleh Media Azkyalnewsnetwork.com pada berita nasional Kamis, 11 Februari 2026 ‘dinilai tidak berdasar atau berita asumsi, dan berita gaduh dan menyesatkan serta berita sepihak tanpa ada konfirmasi kepada saya selaku yang dipersangkakan “menghina wartawan” padahal saya selaku yang dipersangkakan tidak ada menyebut “wartawan Bodrex” pada pesan watsapp tersebut. namun didalam pemberitaan tersebut saya sangat dirugikan.

Adapun fakta sebenarnya saya selaku yang dikonfirmasi oleh Makrifatulloh lewat pesan watsapp, apa yang dikonfirmasinya sudah saya jawab. Namun jawaban saya sebagian tidak dipublikasikan sehingga pemberitaan itu menjadi tidak sehat. adapun percakapan kami dengan saudara Makrifatulloh, saudra makrifatulloh mempertanyakkan legalitas PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia, dan saya sudah menjawab dan saudara makrifatulloh selalu meminta salinan legalitas perusahaan, dan saya sudah memberikan lampu hijau untuk datang langsung menemui saya agar izin PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia saya tunjukkan, namun saudara makrifatulloh selalu meminta salinan izin PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia dikirim lewat pesan watsapp, dan saya menolak untuk memberikan salinan izin PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia dan semua percakapan pesan singkat antara saya dengan makrifatulloh masih utuh di pesan watsapp saya dan belum saya hapus, dan ini akan menjadi bukti apabila diperlukan dikemudian hari.
dan saya sebagai yang dipersangkakan didalam pemberitaan sangat menyesalkan berita yang ditayangkan oleh Azkyalnewsnetwork.com tanpa ada mengesampingkan objek yang seharusnya tidak di tayangkan seperti tangkapan layar percakapan saya bersama saudra Makrifatulloh, padahal itu adalah suatu privasi yang dilindungi oleh Undang Undang. Namun, saya menilai tim atau redaksi Azkyalnewsnetwork.com belum memahami sebagian kode etik Jurnalistik.
Kami meminta agar team redaksi media Azkyalnewsnetwork.com agar membuat berita meminta maaf secara terbuka lewat artikel dan video kepada public sekaligus mencabut dan meralat artikel berita yang sudah tayang dengan berita sepihak dalam jangka waktu 2×24 Jam sejak tertanggal surat ini. Hal tersebut kiranya perlu menjadi perhatian Redaksi dan tim Media Azkyalnewsnetwork.com untuk meneguhkan makna pers itu sendiri sebagai terdapat pada UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU Pers), dan peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/ III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (Kode Etik Jurnalistik) Pasal 3 ayat (1) UU Pers dan Pasal 1, 2, 3, 10 Kode Etik Jurnalistik.
Demikian surat klarifikasi/hak jawab ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian serius bagi Bapak dan tim Azkyalnewsnetwork.com. Atas kerja samanya kami haturkan terima kasih.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KAKANWIL DITJENPAS RIAU BERIKAN PENGUATAN INTEGRITAS UNTUK TINGKATKAN KINERJA JAJARAN LAPAS BANGKINANG

15 July 2026 - 02:24 WIB

Curanmor Merajalela, Motor Warga Diparkir di Depan Rumah Jalan Tiung Sukajadi Raib digondol Maling, Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap Pihak Kepolisian Pekanbaru: Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di kawasan Jalan Tiung, Sukajadi, Kota Pekanbaru. Seorang warga bernama Arzie Septian Prawira yang juga merupakan anggota Polisi berdinas di Polda Riau, menjadi korban kehilangan sepeda motor jenis Yamaha NMAX dengan no plat BM 5965 MAF, yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Tiung, Sukajadi, Kota Pekanbaru, pada Jumat malam (10/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa tersebut diketahui terjadi seketika malam pada saat kejadian. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumahnya dalam kondisi stang terkunci, dan disitu ada 3 buah motor keluarganya. Sekitar lebih kurang pukul 21.00 WIB, motor tersebut masih ada, karena korban pada saat itu duduk di teras rumah, begitu masuk sebentar kedalam rumah, dan keluar lagi, sekitar pukul 22.00 WIB, motor miliknya sudah tidak kelihatan lagi, hanya saja motor orang tuanya dan adiknya yang ada (2 buah motor). Korban yang panik kemudian berusaha mencari keberadaan kendaraannya di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun tidak membuahkan hasil. Pelaku terlihat beraksi pada malam hari dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sedang sepi. Pelaku diduga bekerja dengan cepat meski kendaraan dalam kondisi terkunci stang. “Motor saya parkir di depan rumah, hal ini seperti biasa saya parkir kan setiap harinya dan pada saat keluar sudah tidak ada lagi. Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan motor saya bisa ditemukan,” ujar Arzie Korban juga mengaku akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sukajadi, Laporan polisi yang akan dilayangkan nya ke Polsek Sukajadi guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. Korban juga mengaku, bahwa surat-surat kendaraannya, seperti STNK dan BPKB, diletakkan di dalam Jok Motornya. Kasus curanmor di wilayah permukiman masih menjadi perhatian masyarakat Kota Pekanbaru. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menambah pengamanan kendaraan, seperti penggunaan kunci ganda maupun parkir di lokasi yang lebih aman dan mudah dipantau, guna mencegah aksi pencurian serupa kembali terjadi. Red.

11 July 2026 - 05:47 WIB

Persiapan Kejurkot Pertina Pekanbaru Piala Pertina Kita Pekanbaru 2026 Resmi Dimulai

9 July 2026 - 09:33 WIB

Pererat Sinergi dan Soliditas, Ketua Federasi Serikat Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus dan Penasehat

8 July 2026 - 00:49 WIB

Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP

4 July 2026 - 16:56 WIB

Trending on Uncategorized