Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Terkait Pemusnahan Aset, Inspektorat Madina Harus Periksa Kades Jambur Baru Batang Natal

badge-check


					Terkait Pemusnahan Aset, Inspektorat Madina Harus Periksa Kades Jambur Baru Batang Natal Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Aset pemerintah daerah di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga kuat dirusak dan hancurkan Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy tanpa adanya pemberitahuan penghapusan aset ke pemerintah daerah.

Mengenai adanya penghancuran aset pemerintah jalan lingkungan di desa Jambur baru KecamatanBatang Natal ini, Inspektorat Madina harus segera memanggil dan periksa Kades Riswan Haedy.

Sebab, untuk penghapusan aset daerah mempunyai mekanisme yang harus dilakukan Kades Jambur baru sebelum dilakukan penghancuran.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 (diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020) tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta secara teknis diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dan jalan yang dihancurkan tersebut diketahui merupakan Proyek pembangunan jalan lingkungan tahun 2022 dengan nilai pagu anggaran Rp.147.674.010 dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Madina.

“Benar pak, pembangunan jalan lingkungan yang dihancurkan Kades tahun 2025 untuk pembukaan jalan unte Albung itu merupakan pembangunan dari Dinas Perkim Pemkab Madina,”ungkap warga yang ingin identitasnya dirahasiakan.

Dan lanjutnya, saat pembangunan jalan lingkungan Dinas Perkim Madina tahun 2022 tersebut, saya adalah salah satu pekerja yang ikut membangun jalan lingkungan itu.

Sementara itu terkait adanya info penghancuran jalan lingkungan yang dibangun Dinas Perkim Madina tahun 2022 ini. Kades Jambur Baru, Riswan Haedy hingga berita ini diterbitkan, Kades itu belum juga bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya.

(D/Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

3 June 2026 - 11:02 WIB

6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

2 June 2026 - 08:16 WIB

Polres Temukan Ladang Ganja, Pemuda Muhammadiyah Tagih Pengungkapan Bandar Sabu

31 May 2026 - 07:36 WIB

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

22 May 2026 - 07:07 WIB

Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village 

20 May 2026 - 04:19 WIB

Trending on Hukum & Kriminal