Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Tambang Emas Ilegal di Tapsel – Madina Beromzet Rp 600 Juta Perhari

badge-check


					Tambang Emas Ilegal di Tapsel – Madina Beromzet Rp 600 Juta Perhari Perbesar

MEDAN azkyalnewsnetwork.com – Praktik penambangan emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) – Mandailing Natal (Madina) ternyata sangat menggiurkan.

Dalam sehari beroperasi, mampu memberikan keuntungan Rp 600 juta. Namun, dampak yang ditimbulkan merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Waka Polda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, dalam sehari pemilik tambang meraup omzet Rp 600 juta.

Jumlah minimal itu diperoleh karena mereka memiliki 6 lubang tambang dengan rincian, 4 di Kabupaten Tapsel dan 2 di Madina.

Dalam 1 lubang, diperkirakan menghasilkan 100 gram emas, dengan pasaran emas batangan lokal (Cukim) saat ini laku Rp 2,6 juta per gramnya.

Untuk area tambang, berada di 2 kabupaten yang hanya dipisahkan sungai.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya.
Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Brigjen Pol Sonny Irawan, Selasa (3/3/2026).

Sonny menyebut, hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan sudah beroperasi sekitar 2 atau 3 bulan.

Awalnya, area tambang hanya di Kabupaten Madina, dan berkembang Tapsel karena areanya hanya berbatasan sungai.

Untuk di Mandailing Natal diperkirakan sudah beroperasi 2-3 bulan, dan di Tapsel sekitar 2 pekan.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya,” sebutnya

Sebelumnya, Tim gabungan Sat Brimob Polda Sumut, dan Ditreskrimsus Polda Sumut menindak tambang emas ilegal yang ada di pinggir sungai Batang Gadis, perbatasan Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam operasi yang melibatkan sekitar 200 lebih personel Sat Brimob, sebanyak 14 ekskavator diamankan.

Alat berat diamankan dari 2 lokasi berbeda dengan rincian, 12 di area tambang, dan 2 lagi dalam perjalanan menuju lokasi. Kemudian 17 orang yang masih sebagai saksi turut diamankan.

(AFS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

3 June 2026 - 11:02 WIB

6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

2 June 2026 - 08:16 WIB

Polres Temukan Ladang Ganja, Pemuda Muhammadiyah Tagih Pengungkapan Bandar Sabu

31 May 2026 - 07:36 WIB

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

22 May 2026 - 07:07 WIB

Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village 

20 May 2026 - 04:19 WIB

Trending on Hukum & Kriminal