Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Diskominfo, Semua Jaringan Wifi Selain PT.Azkyal Ilegal

badge-check


					Diskominfo, Semua Jaringan Wifi Selain PT.Azkyal Ilegal Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Pemerintah kabupaten Mandailing Natal ( Madina) melalui Dinas Komunikasi Informasi ( Kominfo) menyatakan,selain PT.Azkyal Network semua jaringan internet Wifi yang ada di Mandailing Natal ( Madina) ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Hanya PT.Azkyal yang memiliki izin resmi, selain dari Azkyal semua jaringan internet Wifi yang ada di Madina ini ilegal”, ucap Kadis Kominfo melalui perwakilannya dalam acara diskusi Ngabuburit Produktif yang digagas mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Madina dengan tajuk ‘mengupas masalah Wifi dan internet di Mandailing Natal’ di aula Permata Madina,Panyabungan,Selasa sore (24/2/2026).

Rahmad Parlindungan di hadapan para audiens HMI dan juga para Nara sumber lain termasuk dari komisi III DPRD Madina Binsar, Nasution dan lainnya mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah jaringan wifi internet ilegal di Mandailing Natal saat ini.

Namun saat memasuki sesi tanya jawab ia mengaku Kominfo Madina tidak memilik kewenangan dalam melakukan penindakan, karena itu menjadi ranahnya pemerintah pusat.

Saat ditanya ada berapa kira – kira jaringan internet dan Wifi ilegal yang saat ini beroperasi di Madina, ia juga tidak mengetahui secara pasti, karena Kominfo Madina memiliki keterbatasan sarana dan prasarana untuk turun ke lapangan.

Terkait pernyataan Diskominfo tersebut ditanggapi serius Direktur PT.Azkyal Network Rahmad Hidayat selalu pemegang izin resmi jaringan internet Wifi di Madina saat ini.

Menurut Rahmad, adanya pernyataan Kominfo tersebut seharusnya menjadi pegangan dan pintu masuk buat Polres Madina untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku – pelaku Jaringan internet Wifi ilegal yang saat ini sangat marak.

” Kalau polisi mau, tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak bertindak, ini semua sudah jelas dan terang benderang”, tegasnya.

Karena itu ia mendesak Polres Madina agar jangan ragu melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan internet ilegal.

Akibat banyaknya jaringan internet Wifi ilegal saat ini,negara sudah sangat dirugikan terutama soal pemasukan dari sektor pajak.” Saya menilai bukan angka yang kecil kerugian negara akibat ilegal ini, bisa mencapai milyaran rupiah per tahunnya negara dirugikan”, ucapnya.

Bahkan ia siap bekerjasama dengan Polisi untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, sehingga ada kepastian hukum terkait hal ini.

(AFS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Meinul Lubis Tersangka Baru Kasus Smart Village

29 July 2026 - 09:45 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya

25 July 2026 - 09:36 WIB

Dapat Bonus Rp100 Ribu, PT Azkyal Buat Program Referal Ajak Teman

24 July 2026 - 09:10 WIB

Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Resmi Dilantik Oleh Ketua Umum SMSI Pusat

23 July 2026 - 14:47 WIB

Kasus Rudapaksa Anak, Grib Jaya Desak Polisi Tangkap 2 DPO

23 July 2026 - 12:28 WIB

Trending on Hukum & Kriminal