MEDAN azkyalnewsnetwork.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Utara resmi dilantik dalam prosesi khidmat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sabtu (14/2/2026).

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi antara ABPEDNAS dan institusi Kejaksaan.
Kegiatan ini dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Turut hadir para Asisten Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta para Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.M.H., diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejari Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H.
Untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kepengurusan DPC ABPEDNAS dipercayakan kepada H. Nis’at Sidik Nasution sebagai Ketua. Ia didampingi Anara Tamahela sebagai Sekretaris dan Rahmat Halim Saputra sebagai Bendahara.
Dalam prosesi penandatanganan Surat Keputusan (SK), Nis’at Sidik turut didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Mandailing Natal, Herianto, S.H., M.H., serta Kasi Intelijen Kejari Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H.

Kehadiran unsur Kejaksaan RI hingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam pelantikan ini menegaskan dukungan penuh terhadap peran strategis ABPEDNAS dalam memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya dalam pengawasan dan tata kelola dana desa.
Dari Madina, selain Jupri Wandy Banjarnahor, turut hadir Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan, Agung Cap Prawarmianto, S.H., serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Sumatera Utara.
(DD)













