MADINA azkyalnews.com – Pembangunan Gedung Madrasah di Dusun Kilometer 16, Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, diduga mangkrak meski telah menghabiskan anggaran sebesar Rp219.135.896.
Proyek berukuran 9 x 8 meter yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tabuyung itu hingga kini belum rampung, sehingga belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Bersatu Republik Indonesia (FORMABES RI), Faisal Haris Nasution, SH, CFLE, CLA, mendesak Inspektorat Kabupaten Madina dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Jika benar hingga tahun 2026 pembangunan belum selesai, Inspektorat perlu melakukan pemeriksaan khusus. Kami juga berencana melaporkan persoalan ini ke Unit Tipidkor Polres Madina agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faisal, Sabtu (1/8).

Bahkan, seorang warga Desa Tabuyung yang enggan disebutkan namanya juga mengaku kecewa karena bangunan yang seharusnya sudah bisa digunakan masyarakat hingga kini belum selesai.
Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tabuyung belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui sambungan telepon.
(D)











