Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Satgas Walantara Apresiasi Langkah Gubernur Perbaiki Lingkungan di Ex PETI Madina

badge-check


					Satgas Walantara Apresiasi Langkah Gubernur Perbaiki Lingkungan di Ex PETI Madina Perbesar

MEDAN azkyalnews.com – Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah di Kabupaten Mandailing Natal tampaknya memancing asumsi positif untuk Tim terpadu Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut, Satgas Investigasi dan Penindakan Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara).

Ketua DPW Satgas Walantara, Sastra Sembiring, memberi apresiasi atas langkah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) dan tim terpadu atas langkah penertiban terhadap aktivitas PETI.

“Tindakan persuasif yang dilakukan oleh tim terpadu dan Dinas Perindag ESDM sungguh baik. Para pengusaha memang harus diberikan edukasi, khususnya para pengusaha tambang. Tindakan mereka sebenarnya sudah melakukan pengrusakan lingkungan dan merugikan negara,” jelasnya.

Sastra menilai, tindakan ini sudah tepat. Hal ini karena secara administratif, tim terpadu hanya bisa melakukan penertiban secara administratif. Tidak bisa melakukan penertiban secara pidana. Hal ini didasari oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pemerintah propinsi sudah beraksi. Dengan turunnya, tim terpadu ini menunjukkan masih ada perhatian dari Gubernur Sumatera Utara terhadap rusaknya lingkungan di Mandailing Natal. Ini akan berdampak sama anak cucu kita nantinya,” jelasnya.

Melihat hal ini, Sastra Sembiring berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya kepolisian segera bertindak. Harusnya kepolisian bisa ikut turun menindaklanjuti penertiban tim terpadu tersebut.

“Kepolisian harus turun. Sudah terbuka jalan untuk pihak kepolisian, jika memang pengusaha tidak menindaklanjuti mengurus izin, maka pihak kepolisian bisa bertindak tegas dan melakukan penangkapan terhadap pengusaha tersebut,” tegas Sastra.

 

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya

25 July 2026 - 09:36 WIB

Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Resmi Dilantik Oleh Ketua Umum SMSI Pusat

23 July 2026 - 14:47 WIB

Kasus Rudapaksa Anak, Grib Jaya Desak Polisi Tangkap 2 DPO

23 July 2026 - 12:28 WIB

Derita Balita Idap Kanker Mata, Orang Tua Butuh Bantuan Biaya Berobat

11 July 2026 - 08:41 WIB

Kejari Madina Diterpa Isu Kutipan Rp. 2.500.000 Perdesa

9 July 2026 - 11:13 WIB

Trending on Bisnis