MADINA azkyalnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Selasa (30/6/2026).
Razia yang berlangsung sejak pagi hingga malam itu melibatkan personel TNI, Polri, serta awak media sebagai bentuk transparansi pengawasan.

Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Bahtiar Sitepu, SH, MH, mengatakan pelibatan aparat penegak hukum dan media dilakukan agar proses razia berlangsung terbuka.
“Kedepannya, pengawasan dalam kegiatan razia ini akan terus kita lakukan dengan melibatkan TNI, Polri, dan media. Ini komitmen kita supaya transparan, istilahnya tidak ada dusta di antara kita,” ujar Bahtiar. Selasa malam.
Dalam razia tersebut, petugas menggeledah seluruh kamar hunian, khususnya blok warga binaan kasus narkotika dan kriminal umum. Hasilnya, petugas tidak menemukan narkotika, telepon genggam, maupun alat elektronik lainnya.
Namun, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya pisau cutter, silet, sendok besi, kabel power bank, korek api, kartu domino, pisau cukur, serta sikat gigi berlebih yang berpotensi disalahgunakan.
Bahtiar menjelaskan razia merupakan tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara untuk memperkuat pengawasan di dalam lapas. Saat ini, Lapas Kelas IIB Panyabungan dihuni 476 warga binaan.
Ia menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkala dan insidentil, terutama terhadap kamar-kamar yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, baik melalui razia rutin maupun pemeriksaan terhadap pengunjung, agar tidak ada narkoba maupun barang terlarang yang masuk ke dalam lapas,” tegasnya.
(D)











