MADINA azkyalnewsnetwork.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai ingkar janji terkait penyaluran bantuan pangan bagi petani terdampak bencana alam di Desa Sayur Matua, Kecamatan Nagajuang.
Hingga kini, warga yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana pada November 2025 lalu tersebut belum menerima bantuan logistik yang dijanjikan. Korban kini masih menunggu ‘janji manis’ tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Madina, Mukhsin Nasution, menyatakan pada 25 April 2026 bahwa bantuan kebutuhan dasar akan disalurkan dalam waktu tiga hari. Namun, hingga Minggu (3/5/2026), janji tersebut telah melampaui batas waktu selama empat hari.
“Tiga hari inilah, aku siapkan dulu logistiknya dan saya minta dulu data warga (terdampak) dari Kepala Desa,” ujar Mukhsin saat itu, usai memberikan keterangan mengenai payung hukum pemberian bantuan sembako.
Kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Selain bantuan yang tak kunjung datang, proses administrasi seperti pendataan warga pun dikabarkan mandek.
Sulhanuddin, salah satu warga Sayur Matua, mengonfirmasi bahwa belum ada bantuan pangan yang masuk dari pemerintah daerah. “Belum ada apa pun, Bang, sesuai yang dijanjikan,” keluhnya.
Kades Sayur Matua menegaskan bahwa pihak BPBD maupun Dinas Sosial belum ada yang turun untuk meminta data warga yang lahan pertaniannya terdampak bencana.
Plt. Kepala Dinas Sosial, Dr. Ahmad Duroni, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu data resmi dari BPBD. Menurutnya, Dinas Sosial tidak bisa bergerak tanpa data tunggal tersebut.
“BPBD yang menentukan siapa saja yang terdampak bencana. Data tunggal dari BPBD ke Dinas Sosial, selanjutnya Dinas Sosial akan memadankan data tersebut,” terang Ahmad Duroni.
Padahal, Bupati Madina Saipullah Nasution telah memberikan instruksi langsung saat meninjau lahan pertanian di Saba Lama, Sayur Matua, pada Senin (27/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati memerintahkan Kalaksa BPBD untuk segera mendata korban guna pemberian bantuan sembako dan beras.
Bupati Saipullah menekankan bahwa selain perbaikan infrastruktur, aspek ekonomi warga yang kehilangan sumber pendapatan harus menjadi prioritas utama. Namun, lambatnya respons birokrasi di tingkat BPBD membuat instruksi orang nomor satu di Madina tersebut hingga kini belum terealisasi bagi masyarakat Sayur Matua.
(D/I)














