Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Pegawai Dishub Madina Terjerat Narkoba, Bupati Pastikan Sanksi Tegas

badge-check


					Pegawai Dishub Madina Terjerat Narkoba, Bupati Pastikan Sanksi Tegas Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, memberikan respons terkait penangkapan salah satu oknum pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Madina oleh Satresnarkoba Polres Madina.

Bupati menegaskan bahwa setiap pegawai yang bersinggungan dengan hukum, terlebih dalam kasus penyalahgunaan narkotika, tidak akan mendapatkan toleransi dan harus dijatuhi sanksi berat.

“Kalau perlu kita beri sanksi tegas,” ujar Saipullah saat memberikan keterangannya, seperti dilansir dari Mohganews, Rabu (22/5/2026).

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati memiliki kewenangan penuh sesuai undang-undang untuk melakukan pembinaan hingga pemberhentian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai pemerintah di lingkup Pemkab Madina yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Senada dengan Bupati, Plt Kepala Dinas Perhubungan Madina, Yuri Andri, SSTP, membenarkan kabar penangkapan anak buahnya tersebut. Yuri menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba.

“Benar, yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polres Madina,” ungkap Yuri singkat.

Penangkapan tersebut bermula dari operasi penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Madina di Lingkungan 1, Banjar Kayu Ara, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kuat akan dijadikan lokasi pesta sabu. Dalam operasi itu, Tim Opsnal mengamankan dua pria, salah satunya berinisial AS yang diketahui merupakan pegawai PPPK Paruh Waktu di Dishub Madina.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), sisa pakai sabu-sabu, serta barang bukti pendukung lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Polres Madina belum memberikan keterangan resmi secara mendetail kepada media terkait perkembangan kasus tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan sejak Rabu pagi.

 

(D/I)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Petani Menjerit, Lahan Pertanian Tertimbum Material Banjir Sejak Tahun Lalu

25 April 2026 - 07:09 WIB

Grebek warung kopi di Tano Bato, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan 4,45 kg ganja

24 April 2026 - 14:06 WIB

Satpol PP Medan Tertibkan PKL di Jalan Dr. Mansyur, Lapak yang Ganggu Trotoar Diamankan

23 April 2026 - 08:37 WIB

Diduga Bawa Sajam dan Resahkan Warga, Sekelompok Pelajar di Sibiru-biru Diamankan

23 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Belawan Ungkap Kasus Begal di Jalan Yos Sudarso, Satu Pelaku Ditangkap, Satu DPO

23 April 2026 - 08:28 WIB

Trending on Hukum & Kriminal