Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Diduga Rusak Aset Daerah, Kades Jambur Baru Terancam Dipanggil Inspektorat Madina

badge-check


					Diduga Rusak Aset Daerah, Kades Jambur Baru Terancam Dipanggil Inspektorat Madina Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com Dugaan pengrusakan aset daerah di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mulai mencuat ke publik.

Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, diduga melakukan pembukaan jalan Unte Albung menggunakan anggaran APBDes tahun 2024 dan 2025 yang justru tumpang tindih dengan bangunan jalan lingkungan milik pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, proyek pembukaan jalan tersebut diduga dikerjakan langsung oleh pihak desa. Namun lokasi pengerjaannya berada di jalur yang sebelumnya telah dibangun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Madina pada tahun 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek jalan lingkungan yang dibangun oleh Dinas Perkim Madina tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp147.674.010.

Meski demikian, proyek pembukaan jalan oleh pemerintah desa tetap dilaksanakan meskipun diduga sudah mengetahui akan terjadi tumpang tindih dengan aset milik pemerintah daerah.

Pihak Dinas Perkim Madina menegaskan bahwa hingga saat ini jalan lingkungan yang mereka bangun tersebut belum pernah dilakukan pelepasan aset kepada pemerintah desa. Artinya, aset tersebut masih tercatat sebagai milik pemerintah daerah.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengrusakan aset daerah yang berpotensi menyeret Kepala Desa Jambur Baru ke ranah hukum.

Inspektorat Kabupaten Madina dikabarkan akan mengambil langkah dengan memanggil Kepala Desa Jambur Baru usai perayaan Idul Fitri guna mengklarifikasi dugaan pengrusakan aset tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Madina, Rully, menyatakan pihaknya juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi jalan lingkungan yang diduga telah dirusak.

“Pengrusakan aset daerah merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir dan harus diusut tuntas. Pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan,” tegas Rully saat dikonfirmasi wartawan.

(DD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

3 June 2026 - 11:02 WIB

6 Kilo Ganja Masuk Ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

2 June 2026 - 08:16 WIB

Polres Temukan Ladang Ganja, Pemuda Muhammadiyah Tagih Pengungkapan Bandar Sabu

31 May 2026 - 07:36 WIB

APJII Sumut Didorong Desak Komdigi Balas Surat Polres Madina

22 May 2026 - 07:07 WIB

Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village 

20 May 2026 - 04:19 WIB

Trending on Hukum & Kriminal