Menu ✖

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Gerebek Markas Narkoba di Sipolu-polu, Satu Tersangka Diamankan

badge-check


					Gerebek Markas Narkoba di Sipolu-polu, Satu Tersangka Diamankan Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dan Unit Reskrim Polsek Panyabungan berhasil membongkar markas peredaran narkotika di Jalan Budaya, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Minggu (26/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres Madina, Ipda Zakir, bersama Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, Ipda Heru Suryawan. Keduanya turun langsung ke lokasi bersama tim Opsnal guna menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah akan bebasnya transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial HR (41). Ia ditangkap tepat di depan rumahnya di Jalan Budaya.

Kapolres Madina melalui Kasi Humas, AKP Megawati, membenarkan adanya ungkap kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah tersangka turut didampingi oleh Kepala Lingkungan 1 Sipolu-polu, Hasbullah Nur.

“Hasil penggeledahan di bagian dapur rumah tersangka, petugas menemukan satu buah alat hisap sabu (bong) beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” ujar Megawati.

Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi, 1 set alat hisap sabu (bong), 4 plastik klip kecil transparan (diduga bekas paketan sabu), 10 buah pipet plastik dan 2 pipet bekas pakai, 6 buah mancis, gunting kuku, pisau silet, serta lakban kecil, 1 buah tas warna cokelat dan box plastik kecil warna putih.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polsek Panyabungan sebelum akhirnya menjalani tes urine di RSUD Panyabungan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.

“Tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Madina untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas sedang melengkapi berkas perkara guna pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Madina,” ucap AKP Megawati.

(D/I)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PETI Madina Tak Cukup Ditertibkan ,Ketua Umum YLBH SAHABAT MADINA Nur Miswari Desak Evaluasi Satgas dan Pengusutan Pemodal hingga ke Akar Jaringan

24 October 2026 - 02:37 WIB

Ketua SMSI Madina Dukung Polres, Berantas Narkoba

23 October 2026 - 06:26 WIB

Pemilik Lahan dan Toke Tambang Bungkam Soal Tewasnya Pekerja Peti

21 October 2026 - 05:05 WIB

Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pria Diamankan

19 October 2026 - 08:25 WIB

Karyawan Tambang Simpang Tolang Tewas Tertimpa Pohon

19 October 2026 - 05:42 WIB

Trending on Hukum & Kriminal