MADINA azkyalnewsnetwork.com – Melalui Badan Kenaziran Masjid (BKM) Masjid Agung Nur Ala Nur Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memulai program baru untuk kemaslahatan Masjid.
Program ini bertujuan untuk Kemaslahatan Masjid yang mencakup segala upaya demi memakmurkan masjid, baik fisik maupun non-fisik, dan mendukung ibadah, sosial dan ekonomi umat.

Program ini nantinya akan mencakup renovasi, penyediaan fasilitas tambahan, seperti sound system, instalasi listrik, hingga penyediaan air tambahan untuk kamar mandi perempuan.
“Insya Allah bulan April ini sudah mulai kita jalankan program ini untuk kenyamanan jemaah Masjid kita,” ucap Ketua BKM Masjid Agung, Khoirul Anwar Siregar. Rabu (8/4/2026).
Tak hanya itu, pihak BKM juga memiliki program lain seperti mengajak para Santri dan pelajar untuk aktif menjadi Muazzin tetap di Masjid Agung Nur Alannur.
“Kita akan mengajak para Santri/ pelajar dari Pesantren, MAN dan sekolah lainnya untuk ikut menjadi Muazzin tetap di Masjid, namun harus lulus persyaratan, atau pengusulan dari pihak sekolah, namun tetap kita melakukan uji kelayakan untuk hal ini,” tambah Anwar.
Anwar juga menambahkan, pihak BKM Masjid juga saat ini berfokus untuk melakukan pengembangan ekonomi bagi pedagang yang berjualan di area lingkungan Masjid agar bermanfaat bagi jamaah dan tidak mengganggu jalannya ibadah sholat.
Dimulai dari penataan para pedagang agar lebih rapi supaya pengunjung nyaman berkunjung dan berbelanja. Serta menghimbau pengunjung dan pedagang agar menjaga kebersihan di lokasi area Masjid.
Bahkan, BKM juga membuat
kebijakan bagi petugas Parkir dan Keamanan di Masjid Agung agar menertibkan dan mengarahkan Kenderaan Parkir ditempat yang di sediakan.
Begitu juga dengan mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan dengan banyaknya anak anak yang bermain mobil listrik dan sepeda listrik dilapangan agar pengunjung bisa bermain dengan nyaman.
Namun dari beberapa program ini, ada point yang diutaman pihak BKM Masjid bagi para pengunjung, yakni menetapkan peraturan bagi siapa saja agar berbusana muslim ketika memasuki area Masjid dan sekitarnya.
Begitu juga, pihak BKM akan mengawasi pengunjung yang bukan pasangan sah untuk tidak melakukan hal yang tidak baik. Terutama bagi pasangan muda mudi agar tidak berpacaran di areal lingkungan Masjid.
(DD)














