Menu

Dark Mode
Video Pengakuan Kasatlantas Sebut Oknum AKBP Dibalik Kasus Lakalantas Ke Hakim PN Madina Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Tipu Puluhan Personel, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar Fakta Persidangan Korupsi, Ada Dugaan Aliran Dana ke Plt Kadis PUPR Madina Parkir di Masjid Agung Mulai Bayar Jelang Magrib, Pengendara Terkapar di Jalan Raya Mompang Julu BPBD Bersama Pihak PGA Pantau Ketat Perkembangan Gunung Sorik Marapi

Hukum & Kriminal

Jaringan Wifi Ilegal Menjamur, Nama Oknum Kades Maga Dolok Ikut Muncul

badge-check


					Jaringan Wifi Ilegal Menjamur, Nama Oknum Kades Maga Dolok Ikut Muncul Perbesar

MADINA azkyalnewsnetwork.com – Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) dalam praktik jaringan internet WiFi ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian menguat.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya indikasi keterlibatan aparatur desa dalam bisnis tersebut.

Tim melakukan penelusuran di sejumlah desa di Kecamatan Panyabungan Selatan sejak sepekan terakhir. Dari hasil pengembangan informasi, aktivitas serupa juga ditemukan di Desa Maga Dolok, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM).

Yang mengejutkan, sumber di lapangan menyebutkan bahwa praktik WiFi ilegal di desa tersebut diduga dikelola dan dikendalikan oleh oknum Kepala Desa berinisial NR.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan oknum Kades dalam bisnis jaringan internet ilegal di wilayah Madina. Sebelumnya, indikasi serupa juga mencuat di Desa Sihepeng II, Kecamatan Siabu.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada NR melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/4/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, meskipun pesan diketahui telah dibaca.

Dalam konfirmasi tersebut, redaksi mempertanyakan sejumlah aspek legalitas usaha, di antaranya:

KBLI 61104: Aktivitas Jasa Akses Internet (Internet Service Provider)

KBLI 61100: Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel

KBLI 61201: Aktivitas Penjualan Kembali Jasa Telekomunikasi (Reseller) dengan domisili Mandailing Natal

Perjanjian kerja sama dengan pihak provider, termasuk Starlink, jika ada
Tidak adanya klarifikasi dari pihak terkait semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Redaksi menegaskan akan terus menelusuri dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan internet di wilayah tersebut.

Hingga berita ini dikirimkan, NR masih belum memberikan keterangan resmi.

(AFS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sebut Tidak Berdasar Hukum, Hakim PN Madina Tolak Prapid Korban Lakalantas

9 April 2026 - 10:46 WIB

PN Madina Tolak Eksepsi Menteri ESDM, Bupati Madina, PT SMGP, Gugatan Berlanjut ke Tahap Pembuktian

9 April 2026 - 10:30 WIB

Sebelum Dihabisi, Korban Diduga Diculik Dari Galundungnya Di Panyabungan Tonga

8 April 2026 - 05:04 WIB

Istri Sedang Hamil, Korban Main Hakim Sendiri Tinggalkan 2 Anak Masih Kecil

8 April 2026 - 04:15 WIB

Penuh Luka Bacok, Korban Tewas Diduga Akibat Main Hakim Sendiri

8 April 2026 - 03:42 WIB

Trending on Hukum & Kriminal