MADINA azkyalnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) resmi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah Muhammad Solih. Proses ini berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukaramai IV, Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, pada Rabu (17/6/2026).
Langkah hukum ini diambil untuk mencari titik terang dan memastikan penyebab pasti kematian almarhum yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses ekshumasi dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan, KBO Reskrim, jajaran penyidik, serta Tim Opsnal. Selain itu, tampak hadir Kapolsek Panyabungan AKP D Sinulingga, Kanit Reskrim Ipda Heru Suryawan, Camat Panyabungan Martua Efendi, S.Sos, dan Kepala Desa Pidoli Lombang Syawal Nasri.
Pihak keluarga korban, termasuk istri almarhum, Rina Puspita Yanti, turut hadir menyaksikan proses tersebut dari luar garis polisi. Sementara itu, area makam tampak ditutup tenda biru yang diisi oleh tim forensik, perwakilan penyidik, dan warga yang bertugas sebagai penggali kubur.
Sebelum proses pembongkaran dimulai, Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaan memberikan arahan di hadapan masyarakat dan aparatur pemerintahan yang hadir. Ia menegaskan bahwa autopsi ini merupakan bagian penting dari prosedur penyelidikan.
“Ekshumasi dan autopsi ini bertujuan untuk mencari titik terang atas penyelidikan yang kami lakukan terkait penyebab kematian almarhum Muhammad Solih. Nantinya, dari hasil forensik akan kita ketahui kapan almarhum meninggal dunia dan apa penyebab pasti kematiannya,” kata AKP Tri Boy dalam sambutannya, Rabu (17/6/2026).
Kasus ini bergulir setelah istri almarhum, Rina Puspita Yanti, membuat laporan resmi ke SPKT Polres Madina pada 21 Mei 2026 lalu. Ia melaporkan adanya dugaan pembunuhan terhadap suaminya yang terjadi di sebuah lubang tambang emas Kilometer II, Kecamatan Hutabargot. Keberadaan jenazah diketahui keluarga pada 27 Maret 2026 sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam laporan kepolisian tersebut, pihak keluarga membeberkan sejumlah kejanggalan fisik pada jenazah korban. Saat hendak memandikan jenazah, istri korban menemukan luka sayatan dan lubang pada bagian pergelangan tangan. Tidak hanya itu, tulang kering kaki sebelah kanan korban juga dilaporkan terlihat jelas akibat luka parah.
Sebelumnya, pihak Sat Reskrim Polres Madina telah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan demi memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.
(D/I)













